Berita

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana/Net

Hukum

Tak Hanya Gratifikasi Rp 1 M, PPATK Temukan Transaksi Keuangan Gubernur Lukas Enembe ke Judi Kasino hingga Ratusan Miliar

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 23:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Transaksi keuangan yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe ternyata bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengungkapkan ada transaksi keuangan dari Lukas Enembe (LE) yang mengalir ke judi kasino dengan jumlah mencapai ratusan miliar rupiah.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, saat konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, dan lainnya terkait situasi di Papua setelah Gubernur Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Sesuai yang disampaikan oleh Pak Menko, jadi proses terkait dengan LE ini sudah dilakukan sejak lima tahun lalu, tepatnya di 2017. Jadi, sejak 2017 sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK," ujar Ivan kepada wartawan, Senin (19/9).


Hasil analisis itu, lanjut Ivan, di antaranya berbentuk setoran tunai dengan jumlah mulai dari satu hingga ratusan miliar rupiah.

"Sebagai contoh, sebelum apa dalam waktu singkat ini terkait dengan penghentian, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di judi Kasino senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," ungkap Ivan.

Bahkan, kata Ivan, dalam periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai fantastis. Sebesar 5 juta dolar.

"Dan PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi, pembelian jam tangan ya, sebesar 55 ribu dolar, itu 550 juta rupiah," imbuhnya.

Tak hanya itu, PPATK juga mendapatkan informasi dengan bekerja sama negara lain terkait adanya aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda.

"Dan itu juga sudah PPATK analisis dan sudah PPATK sampaikan kepada KPK. Terakhir terkait apa yang disampaikan oleh Pak Menko, PPATK sudah melakukan pembekuan penghentian transaksi kepada beberapa orang di 11 penyedia jasa keuangan, ada asuransi, ada bank, dan kemudian nilai dari transaksi yang dibekukan oleh KPK di 11 tadi ada Rp 71 miliar lebih," papar Ivan.

"Ada juga transaksi di Rp 71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya