Berita

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Gakkumdu di Hotel Gran Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin malam (19/9)/RMOL

Presisi

Kabareskrim Minta Penyidik yang Ditugaskan di Sentra Gakkumdu Jangan Dimutasi

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 23:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penugasan penyidik Polri ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dipastikan bersifat tetap hingga pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 selesai digelar.

Pasalnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto telah menginstruksikan kepada jajarannya hingga tingkat daerah untuk tidak memutasi anggota yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu.

"Mohon kepada anggota yang ditempatkan di sana (Sentra Gakkumdu) untuk tidak dilakukan mutasi," ujar Agus dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Gakkumdu di Hotel Gran Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin malam (19/9).


Dia menjelaskan, anggota Polri yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu merupakan yang terbaik dari sisi kemampuan dan pengetahuan tentang penanganan dugaan tindak pidana pemilu.

"Kemudian khusus kepada para Kasatwil, jajaran Kepolisian melalui Dirkrimum, tolong sampaikan pesan kepada Pak Kapolda bahwa tempatkan Anggota Reskrim yang cakap dan memiliki integritas moral yang tinggi, serta pilih yang terbaik untuk ditempatkan pada Sentra Gakkumdu," sambung Agus.

Lebih lanjut, Agus mengharapkan kepada seluruh peserta Rakornas mengambil nilai-nilai positif dari pelaksanaan Rakornas Sentra Gakkumdu Pemilu 2024.

"Selain itu saya juga mohon izin untuk berpesan. Pertama, meningkatkan terus menerus kemampuan dan kompetensi Anggota Sentra Gakkumdu dengan mengikuti aturan atau pendidikan," paparnya.

"Serta, menguasai peraturan perundang-undangan yang berlaku, terus berkomunikasi antar unsur Sentra Gakkumdu yaitu Pengawas Pemilu, Polri, dan Kejaksaan, serta stakeholder lain," demikian Agus menambahakn.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya