Berita

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Gakkumdu di Hotel Gran Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin malam (19/9)/RMOL

Presisi

Kabareskrim Minta Penyidik yang Ditugaskan di Sentra Gakkumdu Jangan Dimutasi

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 23:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penugasan penyidik Polri ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dipastikan bersifat tetap hingga pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 selesai digelar.

Pasalnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto telah menginstruksikan kepada jajarannya hingga tingkat daerah untuk tidak memutasi anggota yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu.

"Mohon kepada anggota yang ditempatkan di sana (Sentra Gakkumdu) untuk tidak dilakukan mutasi," ujar Agus dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Gakkumdu di Hotel Gran Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin malam (19/9).


Dia menjelaskan, anggota Polri yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu merupakan yang terbaik dari sisi kemampuan dan pengetahuan tentang penanganan dugaan tindak pidana pemilu.

"Kemudian khusus kepada para Kasatwil, jajaran Kepolisian melalui Dirkrimum, tolong sampaikan pesan kepada Pak Kapolda bahwa tempatkan Anggota Reskrim yang cakap dan memiliki integritas moral yang tinggi, serta pilih yang terbaik untuk ditempatkan pada Sentra Gakkumdu," sambung Agus.

Lebih lanjut, Agus mengharapkan kepada seluruh peserta Rakornas mengambil nilai-nilai positif dari pelaksanaan Rakornas Sentra Gakkumdu Pemilu 2024.

"Selain itu saya juga mohon izin untuk berpesan. Pertama, meningkatkan terus menerus kemampuan dan kompetensi Anggota Sentra Gakkumdu dengan mengikuti aturan atau pendidikan," paparnya.

"Serta, menguasai peraturan perundang-undangan yang berlaku, terus berkomunikasi antar unsur Sentra Gakkumdu yaitu Pengawas Pemilu, Polri, dan Kejaksaan, serta stakeholder lain," demikian Agus menambahakn.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya