Berita

Rakornas Gakkumdu Bawaslu RI/RMOL

Politik

Di Depan Kabareskrim, Rahmat Bagja Ungkap Kelebihan Penanganan Pidana Pemilu di Sentra Gakkumdu

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 22:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dalam memproses dugaan tindak pidana pemilu ternyata punya kelebihan yang bisa dirasakan oleh para penyidik.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Gakkumdu di Hotel Gran Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin malam (19/9).

Bagja menyampaikan, kelebihan yang bisa dirasakan penyidik kepolisian adalah terkait tenggat waktu proses penyidikan dugaan tindak pidana Pemilu.


"Saya berbicara dengan Pak Kabareskrim, tidak pernah ada mungkin 14 hari penanganan penyidikan oleh  polisi, dan itu hanya pada tindak pidana Pemilu," ujar Bagja dihadapan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang hadir di lokasi acara.

Dia mengatakan, UU Pemilu telah mengatur mekanisme penegakan tindak pidana pemilu pada pemilu 2024 melalui Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polri dan juga Kejaksaan.

"Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu beserta jajaran, mulai dari Bawaslu RI hingga Bawaslu kabupaten/kota. Kepolisian beserta jajaran mulai dari Mabes Polri hingga kepolisian resor, Kejaksaan dan jajarannya mulai dari Kejagung sampai Kejari," paparnya.

Namun kelebihan waktu yang bisa dirasakan diterangkan Bagja, juga menjadi salah satu hal yang menuntut seluruh stake holder di dalamnya untuk harus dikerjakan secara serius.

"Tugas penegakan tindak pidana pemilu yang diemban sentra gakkumdu tidaklah mudah karena terbatasnya waktu penanganan kasus dan tahapan pemilu yang singkat," ucapnya.

"Sehingga tugas-tugas lain seharusnya bisa dihentikan terlebih dulu. Kami harapkan kiranya dapat ini dilaksanakan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan," demikian Bagja.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya