Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Ketua DPR RI: RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Besok

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 20:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) rencananya bakal resmi disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung Selasa besok (20/9).

Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9).

Puan berharap beleid baru tersebut akan melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.


“Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan (Rapim) DPR memutuskan membawa RUU PDP ke Rapat Paripurna besok untuk disahkan sebagai undang undang,” kata Puan.

Puan menuturkan pembicaraan tingkat II atau Pengambilan Keputusan atas RUU PDP akan digelar dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9).

“Pengesahan RUU PDP akan menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia dalam melindungi data pribadi warga negaranya dari segala bentuk kejahatan di era digital sekarang ini,” ucapnya.

Adapun naskah final RUU PDP yang telah dibahas sejak tahun 2016 itu terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi malah (DIM) dan menghasilkan 16 Bab serta 76 pasal. Jumlah pasal di RUU PDP ini bertambah 4 pasal dari usulan awal pemerintah pada akhir 2019 yakni sebanyak 72 pasal.

Puan berharap Pemerintah cepat mengundangkan RUU PDP setelah disahkan besok. Dengan demikian aturan turunannya, termasuk pembentukan lembaga pengawas yang akan melindungi data pribadi masyarakat, cepat terealisasi.

“RUU PDP ini akan memberi kepastian hukum agar setiap warga negara, tanpa terkecuali, berdaulat atas data pribadinya. Dengan demikian, tidak ada lagi tangisan rakyat akibat pinjaman online yang tidak mereka minta, atau doxing yang membuat meresahkan warga,” ujarnya.

“Lewat UU PDP, negara akan menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya,” imbuhnya.

Mantan Menko PMK itu mengatakan RUU PDP akan menjadi pegangan bagi kementerian/instansi serta stakeholder terkait dalam menjaga sehatnya iklim keamanan digital Indonesia. Puan pun mengapresiasi kerja sama Pemerintah dalam penyusunan RUU PDP bersama DPR.

“Atas nama Pimpinan DPR, saya juga berterima kasih kepada para pakar dan seluruh elemen bangsa yang ikut berkontribusi memberi masukan sehingga RUU PDP dapat menjadi produk hukum yang baik,” ujarnya.

“Sudah kewajiban Negara memberikan perlindungan kepada rakyatnya dalam aspek apapun, termasuk perlindungan data pribadi,” sambung Puan.

Selain pengesahan RUU PDP, Rapat Paripurna besok juga beragendakan penyampaian laporan Komisi VIII DPR RI atas Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 yang lalu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kemudian ada juga pendapat fFraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Insiatif Komisi XI DPR RI tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Rapat Paripurna pun akan mengambil persetujuan DPR terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia. Selanjutnya laporan Komisi VII DPR RI terhadap Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara (BMN) Kapal FSO Ardjuna Sakti.

Agenda terakhir Rapat Paripurna besok adalah persetujuan perpanjangan waktu pembahasan 3 RUU, yaitu RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 35/2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Landas Kontinen.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya