Berita

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti/Net

Politik

Khawatir Hidden Agenda, Bivitri Susanti: Pembentukan Dewan Keamanan Nasional Harus Ditolak

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 19:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dewan Keamanan Nasional (DKN) perlu ditolak. Selain bermasalah secara hukum dan konstitusional, Raperpres DKN rawan disusupi agenda tersembunyi.

Begitu dikatakan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti dalam diskusi publik "Quo Vadis Pembentukan Dewan Keamanan Nasional " yang diselenggarakan oleh Imparsial dan Centra Initiative, Senin (19/9).

"Awas ada hidden agenda di balik dari Raperpres tentang dewan keamanan nasional dengan intensi yang khusus," ujar Bivitri Susanti.


Salah satu kekhawatiran itu, kata dia, pembentukan DKN akan menjadi ruang dalam membangun pendekatan militeristik dalam mengelola negara seperti pernah terjadi di era Orde Baru.

"Pembentukan DKN ini akan membuka tata kelola pertahanan keamanan seperti di masa lalu dengan model yang berbeda tetapi tetap berbahaya," katanya.

Selain itu, lanjutnya, Rapepres DKN ini tidak ada payung hukum yang jelas. Dengan kata lain, tidak ada undang-undang disektor pertahanan keamanan  abik itu UU TNI, UU Pertahanan, UU Polri, yang memerintahkan agar pemerintah membentuk DKN.

"Oleh karena itu tidak ada landasan hukum yang kuat selevel undang-undang untuk membentuk DKN. Sehingga, membentuk DKN melalui peraturan presiden keliru dan tidak tepat," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya