Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid saat RDP di Komisi VI DPR RI, Senin (19/9)/Repro

Bisnis

Khawatir Ganggu Perusahaan, Komisi VI Desak Pemerintah Bayar Piutang Pupuk Indonesia

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 17:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan diminta segera membayar Piutang Subsidi Tahun 2020 dan 2021 sebanyak Rp 12,75 triliun.

Desakan itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Komisi VI DPR RI, Senin (19/9).

"Apa pasal kok sampai sudah dua tahun belum dibayar? Apa yang melatarbelakangi kok pemerintah menunda kewajibannya?" tanya Nusron.


Menurut Nusron Wahid, Pupuk Indonesia sebagai operator sudah menjalankan tugas yang diberikan pemerintah dengan baik. Tugas yang dijalankan itu adalah memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi dengan baik dan relatif tepat waktu, jumlah dan sasaran.

"Tugasnya sudah done dan delivered. Tapi pembayarannya lambat dan tidak pakai cost of fund. Ini justru mengganggu proses kinerja perusahaan untuk ekspansi usaha," ujar Nusron.

Nusron mengatakan bahwa Pupuk Indonesia mempunyai Piutang Subsidi dengan PPN kepada pemerintah pada tahun 2020 sebanyak Rp 6.29 triliun dan tahun 2021 Rp 6,46 triliun.

"Saya mau tanya Pak Dirut; apakah ini sdh termasuk cost of fund apa tidak?," tanya Nusron.

"Untuk subsisdi tidak ada Pak Nusron. Karena penugasan pemerintah," jawab Bakir Pasaman.

Pria yang juga Wakil Ketua Umum PBNU itu mengatakan bahwa piutang Pupuk Indonesia kepada pemerintah sampai Juli 2022 sebanyak Rp 17,47 triliun.

"Kalau untuk tahun 2022 saya kira ini menunggu uang masuk di akhir tahun fiskal tahun 2022 saja, di akhir Desember nanti. Saya minta untuk dikontrol karena takut akan mengganggu kelangsungan usaha Pupuk Indonesia," katanya.

Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa saat ini Pupuk Indonesia sedang membangun beberapa pabrik, baik yang di Palembang maupun Bintuni. Atas dasar itulah, Nusron berpendapat, Pupuk Indonesia membutuhkan dana segar cash flow untuk pembangunan pabrik tersebut.

"Jangan sampai piutang yang tidak terbayar ini bisa terganggu rencana pembangunan ini," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya