Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid saat RDP di Komisi VI DPR RI, Senin (19/9)/Repro

Bisnis

Khawatir Ganggu Perusahaan, Komisi VI Desak Pemerintah Bayar Piutang Pupuk Indonesia

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 17:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan diminta segera membayar Piutang Subsidi Tahun 2020 dan 2021 sebanyak Rp 12,75 triliun.

Desakan itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Komisi VI DPR RI, Senin (19/9).

"Apa pasal kok sampai sudah dua tahun belum dibayar? Apa yang melatarbelakangi kok pemerintah menunda kewajibannya?" tanya Nusron.


Menurut Nusron Wahid, Pupuk Indonesia sebagai operator sudah menjalankan tugas yang diberikan pemerintah dengan baik. Tugas yang dijalankan itu adalah memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi dengan baik dan relatif tepat waktu, jumlah dan sasaran.

"Tugasnya sudah done dan delivered. Tapi pembayarannya lambat dan tidak pakai cost of fund. Ini justru mengganggu proses kinerja perusahaan untuk ekspansi usaha," ujar Nusron.

Nusron mengatakan bahwa Pupuk Indonesia mempunyai Piutang Subsidi dengan PPN kepada pemerintah pada tahun 2020 sebanyak Rp 6.29 triliun dan tahun 2021 Rp 6,46 triliun.

"Saya mau tanya Pak Dirut; apakah ini sdh termasuk cost of fund apa tidak?," tanya Nusron.

"Untuk subsisdi tidak ada Pak Nusron. Karena penugasan pemerintah," jawab Bakir Pasaman.

Pria yang juga Wakil Ketua Umum PBNU itu mengatakan bahwa piutang Pupuk Indonesia kepada pemerintah sampai Juli 2022 sebanyak Rp 17,47 triliun.

"Kalau untuk tahun 2022 saya kira ini menunggu uang masuk di akhir tahun fiskal tahun 2022 saja, di akhir Desember nanti. Saya minta untuk dikontrol karena takut akan mengganggu kelangsungan usaha Pupuk Indonesia," katanya.

Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa saat ini Pupuk Indonesia sedang membangun beberapa pabrik, baik yang di Palembang maupun Bintuni. Atas dasar itulah, Nusron berpendapat, Pupuk Indonesia membutuhkan dana segar cash flow untuk pembangunan pabrik tersebut.

"Jangan sampai piutang yang tidak terbayar ini bisa terganggu rencana pembangunan ini," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya