Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid saat RDP di Komisi VI DPR RI, Senin (19/9)/Repro

Bisnis

Khawatir Ganggu Perusahaan, Komisi VI Desak Pemerintah Bayar Piutang Pupuk Indonesia

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 17:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan diminta segera membayar Piutang Subsidi Tahun 2020 dan 2021 sebanyak Rp 12,75 triliun.

Desakan itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Komisi VI DPR RI, Senin (19/9).

"Apa pasal kok sampai sudah dua tahun belum dibayar? Apa yang melatarbelakangi kok pemerintah menunda kewajibannya?" tanya Nusron.


Menurut Nusron Wahid, Pupuk Indonesia sebagai operator sudah menjalankan tugas yang diberikan pemerintah dengan baik. Tugas yang dijalankan itu adalah memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi dengan baik dan relatif tepat waktu, jumlah dan sasaran.

"Tugasnya sudah done dan delivered. Tapi pembayarannya lambat dan tidak pakai cost of fund. Ini justru mengganggu proses kinerja perusahaan untuk ekspansi usaha," ujar Nusron.

Nusron mengatakan bahwa Pupuk Indonesia mempunyai Piutang Subsidi dengan PPN kepada pemerintah pada tahun 2020 sebanyak Rp 6.29 triliun dan tahun 2021 Rp 6,46 triliun.

"Saya mau tanya Pak Dirut; apakah ini sdh termasuk cost of fund apa tidak?," tanya Nusron.

"Untuk subsisdi tidak ada Pak Nusron. Karena penugasan pemerintah," jawab Bakir Pasaman.

Pria yang juga Wakil Ketua Umum PBNU itu mengatakan bahwa piutang Pupuk Indonesia kepada pemerintah sampai Juli 2022 sebanyak Rp 17,47 triliun.

"Kalau untuk tahun 2022 saya kira ini menunggu uang masuk di akhir tahun fiskal tahun 2022 saja, di akhir Desember nanti. Saya minta untuk dikontrol karena takut akan mengganggu kelangsungan usaha Pupuk Indonesia," katanya.

Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa saat ini Pupuk Indonesia sedang membangun beberapa pabrik, baik yang di Palembang maupun Bintuni. Atas dasar itulah, Nusron berpendapat, Pupuk Indonesia membutuhkan dana segar cash flow untuk pembangunan pabrik tersebut.

"Jangan sampai piutang yang tidak terbayar ini bisa terganggu rencana pembangunan ini," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya