Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid saat RDP di Komisi VI DPR RI, Senin (19/9)/Repro

Bisnis

Khawatir Ganggu Perusahaan, Komisi VI Desak Pemerintah Bayar Piutang Pupuk Indonesia

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 17:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan diminta segera membayar Piutang Subsidi Tahun 2020 dan 2021 sebanyak Rp 12,75 triliun.

Desakan itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Komisi VI DPR RI, Senin (19/9).

"Apa pasal kok sampai sudah dua tahun belum dibayar? Apa yang melatarbelakangi kok pemerintah menunda kewajibannya?" tanya Nusron.


Menurut Nusron Wahid, Pupuk Indonesia sebagai operator sudah menjalankan tugas yang diberikan pemerintah dengan baik. Tugas yang dijalankan itu adalah memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi dengan baik dan relatif tepat waktu, jumlah dan sasaran.

"Tugasnya sudah done dan delivered. Tapi pembayarannya lambat dan tidak pakai cost of fund. Ini justru mengganggu proses kinerja perusahaan untuk ekspansi usaha," ujar Nusron.

Nusron mengatakan bahwa Pupuk Indonesia mempunyai Piutang Subsidi dengan PPN kepada pemerintah pada tahun 2020 sebanyak Rp 6.29 triliun dan tahun 2021 Rp 6,46 triliun.

"Saya mau tanya Pak Dirut; apakah ini sdh termasuk cost of fund apa tidak?," tanya Nusron.

"Untuk subsisdi tidak ada Pak Nusron. Karena penugasan pemerintah," jawab Bakir Pasaman.

Pria yang juga Wakil Ketua Umum PBNU itu mengatakan bahwa piutang Pupuk Indonesia kepada pemerintah sampai Juli 2022 sebanyak Rp 17,47 triliun.

"Kalau untuk tahun 2022 saya kira ini menunggu uang masuk di akhir tahun fiskal tahun 2022 saja, di akhir Desember nanti. Saya minta untuk dikontrol karena takut akan mengganggu kelangsungan usaha Pupuk Indonesia," katanya.

Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa saat ini Pupuk Indonesia sedang membangun beberapa pabrik, baik yang di Palembang maupun Bintuni. Atas dasar itulah, Nusron berpendapat, Pupuk Indonesia membutuhkan dana segar cash flow untuk pembangunan pabrik tersebut.

"Jangan sampai piutang yang tidak terbayar ini bisa terganggu rencana pembangunan ini," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya