Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid saat RDP di Komisi VI DPR RI, Senin (19/9)/Repro

Bisnis

Khawatir Ganggu Perusahaan, Komisi VI Desak Pemerintah Bayar Piutang Pupuk Indonesia

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 17:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan diminta segera membayar Piutang Subsidi Tahun 2020 dan 2021 sebanyak Rp 12,75 triliun.

Desakan itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Komisi VI DPR RI, Senin (19/9).

"Apa pasal kok sampai sudah dua tahun belum dibayar? Apa yang melatarbelakangi kok pemerintah menunda kewajibannya?" tanya Nusron.


Menurut Nusron Wahid, Pupuk Indonesia sebagai operator sudah menjalankan tugas yang diberikan pemerintah dengan baik. Tugas yang dijalankan itu adalah memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi dengan baik dan relatif tepat waktu, jumlah dan sasaran.

"Tugasnya sudah done dan delivered. Tapi pembayarannya lambat dan tidak pakai cost of fund. Ini justru mengganggu proses kinerja perusahaan untuk ekspansi usaha," ujar Nusron.

Nusron mengatakan bahwa Pupuk Indonesia mempunyai Piutang Subsidi dengan PPN kepada pemerintah pada tahun 2020 sebanyak Rp 6.29 triliun dan tahun 2021 Rp 6,46 triliun.

"Saya mau tanya Pak Dirut; apakah ini sdh termasuk cost of fund apa tidak?," tanya Nusron.

"Untuk subsisdi tidak ada Pak Nusron. Karena penugasan pemerintah," jawab Bakir Pasaman.

Pria yang juga Wakil Ketua Umum PBNU itu mengatakan bahwa piutang Pupuk Indonesia kepada pemerintah sampai Juli 2022 sebanyak Rp 17,47 triliun.

"Kalau untuk tahun 2022 saya kira ini menunggu uang masuk di akhir tahun fiskal tahun 2022 saja, di akhir Desember nanti. Saya minta untuk dikontrol karena takut akan mengganggu kelangsungan usaha Pupuk Indonesia," katanya.

Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa saat ini Pupuk Indonesia sedang membangun beberapa pabrik, baik yang di Palembang maupun Bintuni. Atas dasar itulah, Nusron berpendapat, Pupuk Indonesia membutuhkan dana segar cash flow untuk pembangunan pabrik tersebut.

"Jangan sampai piutang yang tidak terbayar ini bisa terganggu rencana pembangunan ini," pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya