Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Publika

Di Sini Sri Mulyani Nggak Paham Soal Naik-naikin Harga

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 11:10 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SRI Mulyani lambat mikir, begitu naikin harga BBM atau listrik, maka dengan segera harus menaikkan banyak sekali bagian-bagian dalam ekonomi. Karena semua pengeluaran akan naik untuk membiayai semua aspek dalam ekonomi ini.

Pengeluaran naik, maka pertumbuhan ekonomi baik. Teorinya begitu. Kalau Sri Mulyani paham.

Sebab kalau tidak ikut naik, maka yang terjadi adalah situasi penurunan, atau paling tidak ekonomi akan lemot. Mengapa? Karena orang akan berhemat atau masyarakat akan menahan konsumsi, menahan belanja. Masyarakat akan melakukan itu.


Tapi pemerintahan tidak mengenal teori berhemat atau menahan belanja, itu buruk sekali bagi ekonomi. Sri Mulyani sering mengatakan bahwa APBN itu adalah stimulus. Bagi apa? Bagi upaya menggerakkan ekonomi. Ekonomi digairahkan kembali oleh APBN.

Menjadikan APBN sebagai stimulus adalah teori dasar dalam menghadapi resesi. Swasta atau masyarajat tidak bisa melakukan itu. Tapi negara atau pemerintahan bisa melakukan itu. Karenanya pemerintahan mesti harus ada uang lebih dalam menghadapi resesi.

Jadi jika ada kenaikan harga barang atau jasa yang ditetapkan pemerintah semacam BBM atau listrik, maka yang paling pertama dilakukan pemerintah adalah menaikkan pengeluaran pemerintah yang ditujukan untuk menopang proyek proyek pemerintah, gaji, tunjangan dan lain sebagainya. Demikian juga proyek proyek yang langsung menuju ke usaha membuat pekerjaan dan upah bagi masyarakat.

Namun tetap yang paling pertama dan utama adalah proyek proyek pemerintah. Semua harus naik dan tumbuh. Sebab kalau proyek tidak naik anggarannya dan infrastruktur pendukungnya tidak dibiayai lebih banyak maka ekonomi pasti akan mengalami double resesi.

Bukan hanya itu, semua ukuran internasional, global bond, penilaian rating utang pemerintah selalu berkaitan dengan besaran anggaran yang akan dialokasikan dalam belanja proyek pemerintah. Lah kalau belanja pemerintahnya menurun maka investor akan melihat ini ancaman terhadap investasi mereka teruatak dalam surat berharga negara.

Jadi intinya begini ya Bu Sri, harus mulai memikirkan sekarang bagaimana anda menambah pengeluaran seluruh sektor pemerintah dan BUMN. Paling tidak pengeluaran pemerintah harus naik setara dengan kenaikan BBM dan listrik tersebut.

Untuk itu, maka anda perlu mencari uang yang banyak. Bisa cari uang yang banyak tanpa menekan daya beli? Cobalah mbak jago dan bang jago.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya