Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Publika

Di Sini Sri Mulyani Nggak Paham Soal Naik-naikin Harga

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 11:10 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SRI Mulyani lambat mikir, begitu naikin harga BBM atau listrik, maka dengan segera harus menaikkan banyak sekali bagian-bagian dalam ekonomi. Karena semua pengeluaran akan naik untuk membiayai semua aspek dalam ekonomi ini.

Pengeluaran naik, maka pertumbuhan ekonomi baik. Teorinya begitu. Kalau Sri Mulyani paham.

Sebab kalau tidak ikut naik, maka yang terjadi adalah situasi penurunan, atau paling tidak ekonomi akan lemot. Mengapa? Karena orang akan berhemat atau masyarakat akan menahan konsumsi, menahan belanja. Masyarakat akan melakukan itu.


Tapi pemerintahan tidak mengenal teori berhemat atau menahan belanja, itu buruk sekali bagi ekonomi. Sri Mulyani sering mengatakan bahwa APBN itu adalah stimulus. Bagi apa? Bagi upaya menggerakkan ekonomi. Ekonomi digairahkan kembali oleh APBN.

Menjadikan APBN sebagai stimulus adalah teori dasar dalam menghadapi resesi. Swasta atau masyarajat tidak bisa melakukan itu. Tapi negara atau pemerintahan bisa melakukan itu. Karenanya pemerintahan mesti harus ada uang lebih dalam menghadapi resesi.

Jadi jika ada kenaikan harga barang atau jasa yang ditetapkan pemerintah semacam BBM atau listrik, maka yang paling pertama dilakukan pemerintah adalah menaikkan pengeluaran pemerintah yang ditujukan untuk menopang proyek proyek pemerintah, gaji, tunjangan dan lain sebagainya. Demikian juga proyek proyek yang langsung menuju ke usaha membuat pekerjaan dan upah bagi masyarakat.

Namun tetap yang paling pertama dan utama adalah proyek proyek pemerintah. Semua harus naik dan tumbuh. Sebab kalau proyek tidak naik anggarannya dan infrastruktur pendukungnya tidak dibiayai lebih banyak maka ekonomi pasti akan mengalami double resesi.

Bukan hanya itu, semua ukuran internasional, global bond, penilaian rating utang pemerintah selalu berkaitan dengan besaran anggaran yang akan dialokasikan dalam belanja proyek pemerintah. Lah kalau belanja pemerintahnya menurun maka investor akan melihat ini ancaman terhadap investasi mereka teruatak dalam surat berharga negara.

Jadi intinya begini ya Bu Sri, harus mulai memikirkan sekarang bagaimana anda menambah pengeluaran seluruh sektor pemerintah dan BUMN. Paling tidak pengeluaran pemerintah harus naik setara dengan kenaikan BBM dan listrik tersebut.

Untuk itu, maka anda perlu mencari uang yang banyak. Bisa cari uang yang banyak tanpa menekan daya beli? Cobalah mbak jago dan bang jago.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya