Berita

Ilustrasi SPBU/Net

Politik

Pertamina Niaga: Pembatasan Isi Pertalite agar BBM ke masyarakat Tepat Sasaran

MINGGU, 18 SEPTEMBER 2022 | 16:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pertamina serius untuk memastikan agar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ke masyarakat dapat lebih tepat sasaran.

PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga pun telah melakukan pembatasan pembelian Pertalite di SPBU. Adapun jumlah pembatasannya mencapai 120 liter dalam sehari.

Pembatasan dilakukan sebagai upaya ujicoba pengendalian sistem dan infrastruktur sambil menanti kebijakan pembatasan pembelian Pertalite sesuai dengan jenis dan kriteria kendaraan diterbitkan.


Pembatasan pembelian lantaran kuota BBM jenis Pertalite sudah menipis. Diprediksi kuotanya bisa habis pada pertengahan bulan depan atau Oktober 2022 ini jika tidak ada pembatasan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebutkan bahwa pembatasan membeli BBM Pertalite masih menunggu aturan dari pemerintah terbit terlebih dahulu.

Namun demikian, Pertamina memang melakukan langkah pembatasan dengan cara lainnya.

"Sementara masih pakai pembatasan 120 liter (per hari)," kata Irto.

Irto menjelaskan alasan pembatasan isi Pertalite lantaran Pertamina juga sedang uji coba sistem dan infrastruktur.

"Sementara itu kami juga masih menunggu ketentuan kriteria kendaraan yang bisa menggunakan BBM Subsidi yang nanti akan tertuang dalam revisi Perpres 191/2014," ujarnya.

Pembahasan rencana pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi masih berlangsung sampai saat ini. Hal ini ditujukan supaya penyaluran BBM ke masyarakat dapat lebih tepat sasaran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, implementasi dari pembatasan BBM Pertalite dan Solar sendiri masih menunggu revisi peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya