Berita

Ilustrasi SPBU/Net

Politik

Pertamina Niaga: Pembatasan Isi Pertalite agar BBM ke masyarakat Tepat Sasaran

MINGGU, 18 SEPTEMBER 2022 | 16:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pertamina serius untuk memastikan agar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ke masyarakat dapat lebih tepat sasaran.

PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga pun telah melakukan pembatasan pembelian Pertalite di SPBU. Adapun jumlah pembatasannya mencapai 120 liter dalam sehari.

Pembatasan dilakukan sebagai upaya ujicoba pengendalian sistem dan infrastruktur sambil menanti kebijakan pembatasan pembelian Pertalite sesuai dengan jenis dan kriteria kendaraan diterbitkan.


Pembatasan pembelian lantaran kuota BBM jenis Pertalite sudah menipis. Diprediksi kuotanya bisa habis pada pertengahan bulan depan atau Oktober 2022 ini jika tidak ada pembatasan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebutkan bahwa pembatasan membeli BBM Pertalite masih menunggu aturan dari pemerintah terbit terlebih dahulu.

Namun demikian, Pertamina memang melakukan langkah pembatasan dengan cara lainnya.

"Sementara masih pakai pembatasan 120 liter (per hari)," kata Irto.

Irto menjelaskan alasan pembatasan isi Pertalite lantaran Pertamina juga sedang uji coba sistem dan infrastruktur.

"Sementara itu kami juga masih menunggu ketentuan kriteria kendaraan yang bisa menggunakan BBM Subsidi yang nanti akan tertuang dalam revisi Perpres 191/2014," ujarnya.

Pembahasan rencana pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi masih berlangsung sampai saat ini. Hal ini ditujukan supaya penyaluran BBM ke masyarakat dapat lebih tepat sasaran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, implementasi dari pembatasan BBM Pertalite dan Solar sendiri masih menunggu revisi peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya