Berita

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net

Politik

Eko Kuntadhi Perlu Diproses Hukum agar Tidak Lagi Hina Ulama

MINGGU, 18 SEPTEMBER 2022 | 12:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kerap kali melakukan penghinaan terhadap para ulama, Eko Kuntadhi harus diproses hukum meskipun belakangan sudah meminta maaf kepada Ustazah Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz yang merupakan putri Kiai Pondok Lirboyo Kediri.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menjelaskan, meski Eko Kuntadhi sudah minta maaf ke Ning Imaz, hukum mesti tetap lanjut. Katanya, melakukan serangan dan menghina seorang ustaz atau ustazah dengan kata-kata kasar seperti yang dilakukan Eko Kuntadhi adalah hal yang tidak dibenarkan.

“Aparat harus proses Eko agar di kemudian hari tidak terjadi kasus serupa berulang," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/9).


Muslim turut menyinggung langkah aparat penegak hukum yang bergerak cepat saat mentersangkakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, terkaitan kicauan soal patung Stupa Borobudur. Sementara untuk Eko Kuntadhi, aparat terkesan lamban.

"Eko dalam rekaman jejak digital lakukan penghinaan sejumlah tokoh seperti HRS (Habib Rizieq Shihab), UAS (Ustaz Abdul Somad) dan lain-lain,” sambungnya.

Bagi Muslim, permintaan maaf Eko Kuntadhi juga bukan soal pengakuan kesalahan atas kontennya. Melainkan atas rasa takut atas nama besar sang penceramah.

“Eko minta maaf ke Ustazah Ning Imaz dan suaminya karena takut dan bukan karena substansi ceramahnya. Ajaran agama tidak bisa diperolok-olok seperti yang dilakukan Eko itu," pungkas Muslim.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya