Berita

Lambang Muhammadiyah/Net

Politik

LHKP Muhammadiyah Tolak Wacana Presiden Lebih dari 2 Periode dan Dukung Presidential Threshold Dihapus

MINGGU, 18 SEPTEMBER 2022 | 11:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pesta demokrasi Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 semakin menghangat disertai berbagai manuver politik yang terus membombardir dah menjejalkan pengaruhnya melalui media informasi. Salah satunya adalah wacana yang secara sengaja digerakkan oleh kelompok tertentu terkait pencalonan presiden untuk memimpin lebih dari dua periode.

Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah menilai wacana tersebut jelas tidak sehat bagi demokrasi yang menjadi amanah reformasi serta semangat pembatasan kekuasaan (konstitusionalisme) sebagaimana telah ditegaskan oleh konstitusi.

“Oleh karena itu, wacana tersebut harus tegas dihentikan,” tegas Ketua LHKP Muhammadiyah, Dr. Agus HS. Reksoprodjo sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (18/9).


Agus turut menyoroti polarisasi politik sebagai dampak dari taktik politik elektoral yang cenderung berupaya terus membelah dan bukannya merangkul kesatuan. Hal tersebut, katanya, telah menyebabkan terjadi kutub-kutub masyarakat yang tidak kondusif di satu negara yang berlandaskan kesatuan dalam keberagaman.

Penyebab polarisasi terindikasikan akibat sistem salah kaprah ambang batas pencalonan presiden (presidential nomination threshold) yang mengantarkan pada praktik politik transaksional-oligarkis serta menutup kesempatan masyarakat luas untuk menjadi kandidat secara adil dan setara.

Katanya, sudah semestinya semua pihak bersepakat untuk memberikan kesempatan yang adil bagi rakyat untuk bisa mendapatkan lebih banyak pilihan dan terhindar dari politik pecah belah, teror, ataupun rasa takut. Bila keterbelahan itu terus berlanjut, maka bangsa ini pasti akan mengalami demokrasi politik yang stagnan, involutif, dan bahkan mengalami kemunduran.

“Sehubungan itu, LHKP Muhammadiyah mendukung penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan mendesak partai politik untuk memberikan pilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang lebih beragam, serta tidak menimbulkan benturan di masyarakat melalui antitesis dua pasangan calon, seperti halnya Pemilu 2014 dan Pemilu 2019,” demikian Agus.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya