Berita

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno/Ist

Politik

LaNyalla: 95 Persen Beda dari Versi Asli, Amandemen UUD 1945 adalah Kecelakaan Konstitusi

MINGGU, 18 SEPTEMBER 2022 | 07:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002 dinilai sebagai kecelakaan konstitusi dalam ketatanegaraan karena telah mengubah hampir 95 persen dari versi aslinya.

Alih-alih menjabarkan nilai-nilai Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut, UUD saat ini justru mengandung lebih banyak ideologi lain, yaitu liberalisme dan individualisme.

"Sangat disayangkan banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa perubahan konstitusi itu telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi," ujarnya dalam pidato pada acara dialog kebangsaan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Sabtu (17/9).


Amandemen itu, kata LaNyalla, telah membuat negara meninggalkan azaz kesejahteraan rakyat yang sesuai dengan konsep pemerataan ekonomi. Alhasil, saat ini semakin banyak oligarki ekonomi, baik swasta nasional atau asing, yang menguasai sumber daya alam dan cabang-cabang produksi.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya masyarakat Indonesia menggelar rekonsensus nasional.

"Saya tawarkan kepada bangsa ini untuk kita gelar rekonsensus nasional sebagai upaya untuk mengembalikan sistem demokrasi Pancasila melalui UUD 1945 yang asli, untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, tanpa menghapus dan meninggalkan Pancasila," tegasnya.

Pada acara yang sama, Wakil Presiden keenam RI, Try Sutrisno juga menyuarakan hal senada. Ia mengatakan, jika dahulu dikeluarkan dekrit presiden yang bertujuan mengembalikan UUD 1945 dari UUDS, maka hal yang sama bisa dilakukan lagi pada masa ini.

"Bukan melarang amandemen, namun saya sampaikan bahwa amandemen 1999 hingga 2002 selain merubah batang tubuh juga sudah tidak berdasar kepada UUD 1945 maupun pancasila itu sendiri," kata Try Sutrisno menegaskan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya