Berita

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno/Ist

Politik

LaNyalla: 95 Persen Beda dari Versi Asli, Amandemen UUD 1945 adalah Kecelakaan Konstitusi

MINGGU, 18 SEPTEMBER 2022 | 07:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002 dinilai sebagai kecelakaan konstitusi dalam ketatanegaraan karena telah mengubah hampir 95 persen dari versi aslinya.

Alih-alih menjabarkan nilai-nilai Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut, UUD saat ini justru mengandung lebih banyak ideologi lain, yaitu liberalisme dan individualisme.

"Sangat disayangkan banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa perubahan konstitusi itu telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi," ujarnya dalam pidato pada acara dialog kebangsaan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Sabtu (17/9).


Amandemen itu, kata LaNyalla, telah membuat negara meninggalkan azaz kesejahteraan rakyat yang sesuai dengan konsep pemerataan ekonomi. Alhasil, saat ini semakin banyak oligarki ekonomi, baik swasta nasional atau asing, yang menguasai sumber daya alam dan cabang-cabang produksi.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya masyarakat Indonesia menggelar rekonsensus nasional.

"Saya tawarkan kepada bangsa ini untuk kita gelar rekonsensus nasional sebagai upaya untuk mengembalikan sistem demokrasi Pancasila melalui UUD 1945 yang asli, untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, tanpa menghapus dan meninggalkan Pancasila," tegasnya.

Pada acara yang sama, Wakil Presiden keenam RI, Try Sutrisno juga menyuarakan hal senada. Ia mengatakan, jika dahulu dikeluarkan dekrit presiden yang bertujuan mengembalikan UUD 1945 dari UUDS, maka hal yang sama bisa dilakukan lagi pada masa ini.

"Bukan melarang amandemen, namun saya sampaikan bahwa amandemen 1999 hingga 2002 selain merubah batang tubuh juga sudah tidak berdasar kepada UUD 1945 maupun pancasila itu sendiri," kata Try Sutrisno menegaskan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya