Berita

Potongan gambar Aipda S tengah memukuli seorang emak-emak/Repro

Presisi

Sudah Diamankan Propam, Oknum Polisi Pukuli Emak-emak di Pinrang Harus Dipecat

MINGGU, 18 SEPTEMBER 2022 | 01:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perbuatan Aipda S yang memukuli emak-emak tidak seharusnya dilakukan oleh anggota kepolisian.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Aipda S memukul bagian wajah seorang emak-emak berkerudung hijau. Tidak hanya sekali, bolgem mentah Aipda S berkali-kali menghujani wajah emak-emak yang tak berdaya itu.

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa menyampaikan bahwa saat ini, Aipda S telah diamankan oleh Propam Polres Pinarang. Meski telah diamankan, belum ada tindak lanjut atas perbuatan Aipda S yang memukuli emak-emak tersebut.


“Sudah diamankan dan ditahan di Polres Pinrang,” kata AKBP Moh Roni Mustofa kepada wartawan, Sabtu (17/9).

Roni mengklaim, Aipda S dengan korban pemukulan telah sepakat berdamai. Kendati begitu, kata Roni, pihaknya tepat memproses Aipda S meskipun kini statusnya belum diputuskan.

"Walau sudah damai tetap kita tahan, tetap kita proses dulu untuk memberikan efek jera ke anggota. (Statusnya) perlu kita kembangkan dulu. Nanti kami infokan selanjutnya," ungkap Roni.

Penganiayaan terjadi di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Kamis (15/9). Roni mengaku baru mengetahui penganiayaan tersebut setelah videonya viral.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya