Berita

Potongan gambar Aipda S tengah memukuli seorang emak-emak/Repro

Presisi

Sudah Diamankan Propam, Oknum Polisi Pukuli Emak-emak di Pinrang Harus Dipecat

MINGGU, 18 SEPTEMBER 2022 | 01:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perbuatan Aipda S yang memukuli emak-emak tidak seharusnya dilakukan oleh anggota kepolisian.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Aipda S memukul bagian wajah seorang emak-emak berkerudung hijau. Tidak hanya sekali, bolgem mentah Aipda S berkali-kali menghujani wajah emak-emak yang tak berdaya itu.

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa menyampaikan bahwa saat ini, Aipda S telah diamankan oleh Propam Polres Pinarang. Meski telah diamankan, belum ada tindak lanjut atas perbuatan Aipda S yang memukuli emak-emak tersebut.


“Sudah diamankan dan ditahan di Polres Pinrang,” kata AKBP Moh Roni Mustofa kepada wartawan, Sabtu (17/9).

Roni mengklaim, Aipda S dengan korban pemukulan telah sepakat berdamai. Kendati begitu, kata Roni, pihaknya tepat memproses Aipda S meskipun kini statusnya belum diputuskan.

"Walau sudah damai tetap kita tahan, tetap kita proses dulu untuk memberikan efek jera ke anggota. (Statusnya) perlu kita kembangkan dulu. Nanti kami infokan selanjutnya," ungkap Roni.

Penganiayaan terjadi di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Kamis (15/9). Roni mengaku baru mengetahui penganiayaan tersebut setelah videonya viral.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya