Berita

Panglima TNI, Andika Perkasa bertemu pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra/Ist

Politik

TNI Dirundung Masalah Tanah, Yusril Gelar Pertemuan Khusus dengan Andika Perkasa

SABTU, 17 SEPTEMBER 2022 | 22:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pertemuan khusus dilakukan mantan Menkumham, Yusril Ihza Mahendra dengan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

Pertemuan yang berlangsung di Mabes TNI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis lalu (15/9) itu membahas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi TNI, paling banyak dibahas soal tanah.

Secara faktual, TNI banyak menguasai tanah di berbagai daerah yang sebagian memang belum disertifikatkan, baik atas nama TNI maupun Kementerian Pertahanan.


Sebagian lagi, lahan-lahan tersebut justru diklaim dan diakui masyarakat. Bahkan tak sedikit pula dikuasai perusahaan swasta dan dijadikan pemukiman atau lahan kegiatan bisnis.

"Dalam beberapa kasus, putusan pengadilan yang sudah inkracht mengalahkan TNI dalam sengketa tanah berhadapan dengan warga. Namun eksekusi atas putusan tersebut dalam praktik tidak dapat dilaksanakan," kata Yusril dalam keterangannya, Sabtu (17/9).

Dalam pertemuan tersebut, Yusril menyarankan TNI menginventarisasikan lahan milik TN dan menganalisis satu demi satu satu keabsahan kepemilikan lahan-lahan tersebut.

Dengan inventarisasi, bisa dibuatkan pemetaan terkait lahan bermasalah dan lahan yang tidak bermasalah. Untuk lahan bermasalah, kata Yusril, bisa dilakukan upaya penyelesaian, baik melalui mediasi maupun menempuh langkah hukum.

"TNI adalah bagian dari rakyat. Karena itu, penyelesaian masalah pertanahan dengan rakyat harus mengedepankan prinsip musyawarah-mufakat sebelum menempuh langkah hukum," sambung pakar hukum tata negara ini.

Masih dalam pertemuan tersebut, salah satu yang menjadi fokus pembahasan adalah lahan eks Bandara Polonia/Landasan Udara (Lanud) Soewondo di Medan.

Bandara yang telah dijadikan Pangkalan Angkatan Udara berdasarkan perjanjian Kesultanan Deli sejak zaman Belanda itu sebagian sudah disertifikatkan atas nama TNI, sebagian lagi belum dan secara faktual dikuasai berbagai pihak.

Pemerintah dan TNI, kata Yusril, telah merencanakan penggantian lahan eks Bandara Polonia dengan lahan milik PTPN II di Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut seluas 1170 hektare.

"Namun lahan tersebut dklaim Sultan Deli sebagai miliknya yang disewakan dengan perusahaan perkebunan Belanda," lanjut Yusril.

Klaim Kesultanan Deli diakui berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang serius, meskipun PTPN II mengaku telah memiliki Sertifikat HGU atas lahan tersebut.

Untuk itu, Yusril bersedia menjadi mediator antara pemerintah pusat dan kerabat Kesultanan Deli, mengingat dia mempunyai hubungan yang sangat baik dengan kedua pihak.

"Permasalahan ini perlu diselesaikan dan dicari jalan tengah yang terbaik," tutupnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya