Berita

RSUD Abdoel Moeloek (RSUDAM) di Bandar Lampung/Net

Nusantara

JMSI Lampung Minta Penegak Hukum Ambil Tindakan Kasus Dugaan Oknum RSUDAM Halangi Kerja Wartawan

SABTU, 17 SEPTEMBER 2022 | 20:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aparat penegak hukum diminta mengambil tindakan atas dugaan oknum yang menghalang-halangi kerja wartawan yang akan melakukan peliputan pada proyek pembangunan RSUD Abdoel Moeloek (RSUDAM) di Bandar Lampung.

Dikatakan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Ahmad Novriwan, semua pihak seharusnya sudah bisa memahami kerja wartawan dalam melakukan peliputan yang dimain UU 40/1999 tentang Pers.

"Sesuai Pasal 18, UU 40/1999 tentang Pers, setiap orang yang menghambat dan menghalangi kerja wartawan dapat dipidana," ujar Anov, sapaan karibnya kepada wartawan, Sabtu malam (17/9).


Anov meminta pihak terkait proyek pembangunan Gedung Perawatan Terpadu RSUDAM untuk menjelaskan dugaan cara-cara premanisme menghadapi wartawan.

"Jika memang hal itu terjadi, adanya wartawan yang dicegat beberapa orang yang mengaku keamanan hal itu melanggar hak publik yang ingin tahu perkembangan pembangunan RSUDAM," katanya.

Terpisah, Dewan Direktur LSM Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Ashari Hermansyah mengatakan, pada saat kejadian dia dan beberapa wartawan berada dilokasi dengan mengantongi surat izin dari pihak RSUDAM untuk melakukan pemantauan pembangunannya.

Kata dia, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) M. Hasan mempersilahkan siapa saja untuk melihat pekerjaan. Bahkan, jika ada oknum yang sengaja menghalangi tugas jurnalistik akan dicari tahu.

Adapun pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu RSUDAM senilai Rp 31.049.566.223,08 dilaksanakan oleh PT Satria Karya Tinata. Kegiatannya berupa Revitalisasi Gedung Mahan Munyai Rp 6.805.377.434 dengan pelaksana PT Anabae Karya.

Lainnya, Revitalisasi Gedung Auditorium Pendidikan dan
Pengembangan Fasilitas Urinefro Rp 1.483.842.063 dengan pelaksana CV Putri Kembar Sejahtera, dan Revitalisasi Gedung Instalasi Rawat Jalan Rp 3.447.315.900 dengan pelaksana CV Darma Multi Guna.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya