Berita

Diskusi Ngopi dari Seberang Istana menghadirkan narasumber Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera; Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil dan Pakar Gestur, Dewi Haroen/Repro

Politik

Mardani PKS Klaim DPR Tidak Tirani, Makanya Tak Perlu Dibatasi

SABTU, 17 SEPTEMBER 2022 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembatasan periode jabatan untuk seorang presiden tidak bisa diberlakukan sama kepada anggota DPR RI.

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, esensi dari pembatasan masa jabatan adalah untuk membatasi kekuasaan.

Dengan esensi tersebut, maka pembatasan jabatan sudah tepat diterapkan kepada seorang kepala negara dengan maksimal dua periode sebagaimana amanat konstitusi.


Namun demikian, aturan pembatasan tersebut tidak tepat bila diterapkan kepada wakil rakyat di DPR RI. Sebab menurutnya, tidak ada kekuasaan yang dipegang oleh anggota dewan di Senayan.

"Legislatif tidak menjadi kekuasaan sentralistik, lebih ke kolektif kolegial sehingga tidak akan menimbulkan peluang untuk tirani," kata Mardani Ali Sera dalam acara Ngopi dari Seberang Istana bertema "2024 Panggung Sandiwara atau Perubahan?", Sabtu (17/9).

Mardani yang juga Ketua DPP PKS ini berujar, yang lebih penting bagi anggota DPR RI adalah keterwakilan. Salah satu contoh yang sudah diterapkan adalah keterwakilan perempuan minimal 30 persen untuk masing-masing fraksi di DPR.

"Buat saya, keterwakilan dari kelompok-kelompok yang perlu diafirmasi (lebih penting). Misalnya (keterwakilan) anak muda, akademisi. (soal) Pembatasan biar menjadi isu publik," tandasnya.

Selain Mardani, diskusi tersebut turut dihadiri Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil dan pakar gestur, Dewi Haroen. Diskusi dipandu langsung oleh pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya