Berita

Upacara pemecatan Aipda Rudi Suryanto/Ist

Presisi

Tembak Mati Sesama Anggota, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Resmi Dipecat

SABTU, 17 SEPTEMBER 2022 | 05:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polres Lampung Tengah melakukan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadp Aipda Rudi Suryanto. Upacara ini dipimpin langsung Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Falevi Sanjaya, di Mako Polres, Jumat (16/9).

Aipda Rudi Suryanto merupakan Kanit Provos Polsej Way Pengubuan yang menembak mati rekannya sendiri, Aipda Ahmad Kurnain.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, PTDH itu sesuai mekanisme yang ada. Telah melalui sidang Komisi Kode etik Polri, yang dipimpin oleh Kabid Propam Lampung pada 8 September 2022 menghasilkan keputusan sesuai dengan peraturan.


Etika Kelembagaan: Pasal 13 ayat 1 PP No. 01 tahun 2003 junto Pasal 5.ayat 1 B. Perpol No. 07 tahun 2022.

Etika Kepribadian: Pasal 13.ayat 1 PP No. 01.tahun 2003.junto Pasal 8 huruf C. Perpol No. 07 tahun 2022 pasal 13. Ayat 1 Perpol No. 01. Tahun 2003 junto pasal 13.huruf M perpol No 07 tahun 2022.

"Maka resmi Aipda Rudi Suryanto resmi diberhentikan menjadi anggota Pori, dan kembali menjadi warga sipil. Selanjutnya Rudi Suryanto mempertangungjawabkan yang telah diperbuatnya telah menghilangkan nyawa orang, dan dijerat Pasal 340 junto 338," jelasnya.

Kapolres mengatakan kasus ini sudah diproses dan berkas tahap 1 sudah dikirim ke Kejaksaan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya