Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Guhfron/Net

Hukum

Usut Dugaan Korupsi Heli AW-101, KPK: Mantan KSAU Bukan Lagi Militer Aktif, Sudah Sipil

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2022 | 02:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah bukan lagi sebagai militer, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna menjadi alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan prosedur sipil atas pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pada saat perbuatan tindak pidana korupsi, Agus Supriatna masih menjabat sebagai KSAU. Jika pada saat itu dipanggil, maka KPK akan mengikuti prosedur militer jika hendak memeriksanya sebagai saksi.

"Tetapi pada saat ini yang bersangkutan bukan lagi sebagai militer. Karenanya, karena sudah tidak diliputi dengan jabatan militer, sudah menjadi anggota sipil, warga sipil pada umumnya, maka KPK pun melakukan proses penyelidikan dan penegakan hukumnya menggunakan prosedur sipil," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (15/9).


Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, terkait pemanggilan mantan KSAU bukanlah sebuah polemik. Karyoto sebagai penanggung jawab penindakan KPK, akan segera melakukan koordinasi dan mencari solusinya.

Mengingat, Agus Supriatna mengaku siap hadir memenuhi panggilan tim penyidik jika surat panggilan berkesesuaian dengan UU TNI.

"Intinya kalau memang nanti segera mungkin bisa diambil keterangan itu sudah selesai, bagi saya tidak adalah lah konflik sana, konflik sini engga perlu itu, yang penting nanti koordinasi maunya apa, kita cari jalan tengah," kata Alex.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dalam UU KPK, pemanggilan saksi-saksi tidak harus melalui izin. Alex pun menyinggung bahwa KPK pernah memanggil Wakil Presiden (Wapres) sebagai saksi.

"Bahkan saya masih ingat perkara Bank Century, waktu itu bahkan Pak Wapres sendiri yang jadi saksi. Nah juga Bakamla, kita juga memanggil beberapa perwira aktif itu juga tidak memakai mekanisme pemanggilan, karena yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi," kata Alex kepada wartawan, Rabu (14/9).

Sehingga kata Alex, terkait pemanggilan merupakan kesadaran dari Agus Supriatna untuk menunjukkan sebagai warga negara yang baik dengan kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

"Sehingga perkara ini menjadi terang, supaya juga proses penegakan hukum itu juga bisa kita lakukan dengan segera dan cepat ya. Biar bagaimanapun, keberadaan saksi-saksi itu sangat penting baik kami untuk mempercepat penyelesaian perkara ini," pungkas Alex.

KPK sendiri sudah dua kali melakukan pemanggilan Agus Supriatna sebagai saksi, yakni pada Kamis (8/9) dan Kamis (15/9). Akan tetapi, Agus Supriatna tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya