Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Guhfron/Net

Hukum

Usut Dugaan Korupsi Heli AW-101, KPK: Mantan KSAU Bukan Lagi Militer Aktif, Sudah Sipil

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2022 | 02:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah bukan lagi sebagai militer, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna menjadi alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan prosedur sipil atas pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pada saat perbuatan tindak pidana korupsi, Agus Supriatna masih menjabat sebagai KSAU. Jika pada saat itu dipanggil, maka KPK akan mengikuti prosedur militer jika hendak memeriksanya sebagai saksi.

"Tetapi pada saat ini yang bersangkutan bukan lagi sebagai militer. Karenanya, karena sudah tidak diliputi dengan jabatan militer, sudah menjadi anggota sipil, warga sipil pada umumnya, maka KPK pun melakukan proses penyelidikan dan penegakan hukumnya menggunakan prosedur sipil," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (15/9).


Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, terkait pemanggilan mantan KSAU bukanlah sebuah polemik. Karyoto sebagai penanggung jawab penindakan KPK, akan segera melakukan koordinasi dan mencari solusinya.

Mengingat, Agus Supriatna mengaku siap hadir memenuhi panggilan tim penyidik jika surat panggilan berkesesuaian dengan UU TNI.

"Intinya kalau memang nanti segera mungkin bisa diambil keterangan itu sudah selesai, bagi saya tidak adalah lah konflik sana, konflik sini engga perlu itu, yang penting nanti koordinasi maunya apa, kita cari jalan tengah," kata Alex.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dalam UU KPK, pemanggilan saksi-saksi tidak harus melalui izin. Alex pun menyinggung bahwa KPK pernah memanggil Wakil Presiden (Wapres) sebagai saksi.

"Bahkan saya masih ingat perkara Bank Century, waktu itu bahkan Pak Wapres sendiri yang jadi saksi. Nah juga Bakamla, kita juga memanggil beberapa perwira aktif itu juga tidak memakai mekanisme pemanggilan, karena yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi," kata Alex kepada wartawan, Rabu (14/9).

Sehingga kata Alex, terkait pemanggilan merupakan kesadaran dari Agus Supriatna untuk menunjukkan sebagai warga negara yang baik dengan kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

"Sehingga perkara ini menjadi terang, supaya juga proses penegakan hukum itu juga bisa kita lakukan dengan segera dan cepat ya. Biar bagaimanapun, keberadaan saksi-saksi itu sangat penting baik kami untuk mempercepat penyelesaian perkara ini," pungkas Alex.

KPK sendiri sudah dua kali melakukan pemanggilan Agus Supriatna sebagai saksi, yakni pada Kamis (8/9) dan Kamis (15/9). Akan tetapi, Agus Supriatna tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya