Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Guhfron/Net

Hukum

Usut Dugaan Korupsi Heli AW-101, KPK: Mantan KSAU Bukan Lagi Militer Aktif, Sudah Sipil

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2022 | 02:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah bukan lagi sebagai militer, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna menjadi alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan prosedur sipil atas pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pada saat perbuatan tindak pidana korupsi, Agus Supriatna masih menjabat sebagai KSAU. Jika pada saat itu dipanggil, maka KPK akan mengikuti prosedur militer jika hendak memeriksanya sebagai saksi.

"Tetapi pada saat ini yang bersangkutan bukan lagi sebagai militer. Karenanya, karena sudah tidak diliputi dengan jabatan militer, sudah menjadi anggota sipil, warga sipil pada umumnya, maka KPK pun melakukan proses penyelidikan dan penegakan hukumnya menggunakan prosedur sipil," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (15/9).

Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, terkait pemanggilan mantan KSAU bukanlah sebuah polemik. Karyoto sebagai penanggung jawab penindakan KPK, akan segera melakukan koordinasi dan mencari solusinya.

Mengingat, Agus Supriatna mengaku siap hadir memenuhi panggilan tim penyidik jika surat panggilan berkesesuaian dengan UU TNI.

"Intinya kalau memang nanti segera mungkin bisa diambil keterangan itu sudah selesai, bagi saya tidak adalah lah konflik sana, konflik sini engga perlu itu, yang penting nanti koordinasi maunya apa, kita cari jalan tengah," kata Alex.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dalam UU KPK, pemanggilan saksi-saksi tidak harus melalui izin. Alex pun menyinggung bahwa KPK pernah memanggil Wakil Presiden (Wapres) sebagai saksi.

"Bahkan saya masih ingat perkara Bank Century, waktu itu bahkan Pak Wapres sendiri yang jadi saksi. Nah juga Bakamla, kita juga memanggil beberapa perwira aktif itu juga tidak memakai mekanisme pemanggilan, karena yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi," kata Alex kepada wartawan, Rabu (14/9).

Sehingga kata Alex, terkait pemanggilan merupakan kesadaran dari Agus Supriatna untuk menunjukkan sebagai warga negara yang baik dengan kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

"Sehingga perkara ini menjadi terang, supaya juga proses penegakan hukum itu juga bisa kita lakukan dengan segera dan cepat ya. Biar bagaimanapun, keberadaan saksi-saksi itu sangat penting baik kami untuk mempercepat penyelesaian perkara ini," pungkas Alex.

KPK sendiri sudah dua kali melakukan pemanggilan Agus Supriatna sebagai saksi, yakni pada Kamis (8/9) dan Kamis (15/9). Akan tetapi, Agus Supriatna tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.


Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya