Berita

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak/Net

Politik

Pengacara Brigadir J Minta Penyidik Abaikan Pengakuan Bripka RR Tidak Lihat Ferdy Sambo Menembak

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2022 | 15:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara korban pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir, Kamaruddin Simanjuntak meminta penyidik untuk mengabaikan keterangan Bripka Ricky Rizal (RR) yang mengaku tidak melihat Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

"Jadi ya tersangka ini kan punya hak ingkar. Bisa dia ngomong A hari ini, besok ngomong B, besoknya lagi ngomong C, besoknya lagi ngomong D kan gitu. Maka untuk mengatasi hak ingkar ini, penyidik boleh memperhitungkan keterangan tersangka, boleh juga mengabaikan, tidak perlu mempedulikannya. Tapi tetap mencatat keterangan tersangka itu," ujar Kamaruddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/9).

Karena kata Kamaruddin, keterangan tersangka hanyalah satu dari sekian alat bukti. Sehingga, untuk alat bukti keterangan tersangka Bripka RR diharapkan tidak perlu diperhitungkan.


"Oleh karena itu penyidik harus fokus kepada keterangan saksi, bukan keterangan tersangka," kata Kamaruddin.

Kamaruddin membeberkan, banyak alat bukti lainnya, yakni keterangan saksi, seperti asisten rumah tangga atas nama Susi, dan para ajudan Sambo lainnya.

Selain itu kata Kamaruddin, penyidik juga perlu memintai keterangan para ajudan lainnya dan menyita percakapan di WhatsApp Group untuk dijadikan barang bukti rekaman elektronik.

Bahkan, penyidik juga diharapkan fokus untuk mencari bukti-bukti lainnya, seperti email, SMS, video, foto dan lainnya yang disita dari handphone para tersangka maupun para saksi.

Lalu, penyidik juga harus fokus kepada rekaman CCTV yang sempat dinyatakan hilang sebelumnya. Penyidik juga bisa memeriksa riwayat perjalanan kartu tol yang digunakan kendaraan Sambo, baik sejak dari Magelang hingga ke Jakarta.

"Itulah bukti-bukti yang bisa dipakai oleh penyidik. Kemudian setelah itu penyidik memanggil ahli. Ahli misalnya pidana materiil, ahli di bidang digital forensik, melibatkan laboratorium kriminal, laboratorium forensik. Inilah yang perlu dibikin jadi bukti. Baru kemudian petunjuk," jelas Kamaruddin.

Petunjuk itu kata Kamaruddin, merupakan kesesuaian antara keterangan saksi, keterangan ahli, maupun keterangan dari surat atau elektronik.

"Jadi, kalau keterangan daripada si terdakwa tersangka itu tidak perlu diperhitungkan. Karena itu akan selalu berubah-ubah. Apalagi dia mantan polisi dan dia memahami itu. Jadi, penyidiknya yang perlu profesional untuk mengcounter hak ingkar ini," pungkas Kamaruddin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya