Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Net

Hukum

KPK: PPATK Sudah Blokir Rekening Lukas Enembe yang Nilainya Fantastis

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2022 | 02:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menanggapi ramainya pemberitaan soal ditetapkannya Lukas sebagai tersangka oleh KPK.

"Jadi, ketika media sudah ramai dan kemudian kami diam saja, ya, rasanya kan aneh juga. Dan saya sampaikan pada kesempatan sore hari ini, betul, benar bahwa KPK sudah menetapkan LE sebagai tersangka. Dan proses penyidikan sedang berjalan," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (14/9).


Alex menjelaskan, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening dari tersangka Lukas.

"PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya, ya memang fantastis, puluhan miliar. Sekalian menjawab, apakah suap itu nilainya pilihan miliar? Ya Itu nanti akan lebih didalami berdasarkan informasi dari PPATK," kata Alex.

Nantinya kata Alex, tim penyidik akan mendalami apakah uang yang tertampung dalam rekening yang diblokir PPATK bagian dari suap atau tidak.

"Nah itu juga pasti didalami, ya termasuk mungkin keberadaan yang bersangkutan selama ini kalau ke luar negeri menggunakan privat jet atau menyewa pesawat, siapa yang mau mendanai? Apakah memang dari Pemprov itu ada alokasi anggaran, dana untuk menyewa pesawat buat berobat yang bersangkutan dan sebagainya," pungkas Alex.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya