Berita

Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen/RMOL

Hukum

Rahmat Effendi Diduga Sudah Pungut Uang dari Swasta dan ASN Sejak Awal Menjabat Walikota Bekasi

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 13:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) alias Pepen ternyata banyak menerima uang dari pihak swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Penerimaan uang tidak resmi ini telah terjadi sejak awal menjabat.

Hal itu terungkap saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Pepen.

"Selasa (13/9) bertempat di Lapas Sukamiskin Bandung, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu pagi (14/9).


Saksi-saksi yang diperiksa, yakni Makhfud Saifudin selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS); Suryadi Mulya selaku wiraswasta; dan Lai Bui Min selaku wiraswasta.

"Ketiga saksi bersedia untuk diperiksa dan didalami pengetahuannya antara lain berkaitan dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka RE selama menjabat Walikota Bekasi dari berbagai pihak swasta dan ASN di Pemkot Bekasi," pungkas Ali.

Pepen sendiri sudah dijerat dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Dalam perkara itu, Pepen saat ini masih menjalani proses peradilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) para Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam perkara suap dan gratifikasi itu, Pepen didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 19,5 miliar dari beberapa pihak.

Pepen pun kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus TPPU pada 4 April 2022. KPK menduga, hasil suap dan gratifikasi yang diperoleh Pepen dialihkan atau disamarkan dalam bentuk asset.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya