Berita

Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen/RMOL

Hukum

Rahmat Effendi Diduga Sudah Pungut Uang dari Swasta dan ASN Sejak Awal Menjabat Walikota Bekasi

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 13:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) alias Pepen ternyata banyak menerima uang dari pihak swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Penerimaan uang tidak resmi ini telah terjadi sejak awal menjabat.

Hal itu terungkap saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Pepen.

"Selasa (13/9) bertempat di Lapas Sukamiskin Bandung, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu pagi (14/9).


Saksi-saksi yang diperiksa, yakni Makhfud Saifudin selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS); Suryadi Mulya selaku wiraswasta; dan Lai Bui Min selaku wiraswasta.

"Ketiga saksi bersedia untuk diperiksa dan didalami pengetahuannya antara lain berkaitan dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka RE selama menjabat Walikota Bekasi dari berbagai pihak swasta dan ASN di Pemkot Bekasi," pungkas Ali.

Pepen sendiri sudah dijerat dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Dalam perkara itu, Pepen saat ini masih menjalani proses peradilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) para Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam perkara suap dan gratifikasi itu, Pepen didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 19,5 miliar dari beberapa pihak.

Pepen pun kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus TPPU pada 4 April 2022. KPK menduga, hasil suap dan gratifikasi yang diperoleh Pepen dialihkan atau disamarkan dalam bentuk asset.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya