Berita

Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen/RMOL

Hukum

Rahmat Effendi Diduga Sudah Pungut Uang dari Swasta dan ASN Sejak Awal Menjabat Walikota Bekasi

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 13:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) alias Pepen ternyata banyak menerima uang dari pihak swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Penerimaan uang tidak resmi ini telah terjadi sejak awal menjabat.

Hal itu terungkap saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Pepen.

"Selasa (13/9) bertempat di Lapas Sukamiskin Bandung, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu pagi (14/9).


Saksi-saksi yang diperiksa, yakni Makhfud Saifudin selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS); Suryadi Mulya selaku wiraswasta; dan Lai Bui Min selaku wiraswasta.

"Ketiga saksi bersedia untuk diperiksa dan didalami pengetahuannya antara lain berkaitan dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka RE selama menjabat Walikota Bekasi dari berbagai pihak swasta dan ASN di Pemkot Bekasi," pungkas Ali.

Pepen sendiri sudah dijerat dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Dalam perkara itu, Pepen saat ini masih menjalani proses peradilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) para Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam perkara suap dan gratifikasi itu, Pepen didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 19,5 miliar dari beberapa pihak.

Pepen pun kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus TPPU pada 4 April 2022. KPK menduga, hasil suap dan gratifikasi yang diperoleh Pepen dialihkan atau disamarkan dalam bentuk asset.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya