Berita

Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) di Jalan Rajabasaraya I Lampung/Net

Hukum

Geledah Gedung Nahdliyin Center, KPK Temukan Dokumen Transfer Dana hingga SNMPTN

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 12:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan dokumen berupa transfer dana hingga dokumen SNMPTN saat melakukan penggeledahan di empat tempat terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi yang berbeda pada Selasa (13/9).

"Di antaranya di Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Damahusada di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam Lampung. Diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik," ujar Ali, Rabu siang (14/9).


Tim penyidik juga melakukan upaya paksa penggeledahan di Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) di Jalan Rajabasaraya I Lampung. Dari lokasi itu, tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen, di antaranya terkait daftar donatur.

Yang ketiga, tim penyidik menggeledah sebuah rumah di Jalan Nusantara GG Cemara nomor 11, Bandar Lampung. Yang keempat, tim penyidik menggeledah sebuah rumah di Jalan Duren II Blok E, Jati Agung, Lampung Selatan.

"Diperoleh dokumen terkait SNMPTN dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal (UKT). Seluruhnya akan dianalisis dan disita sebagai barang bukti dalam  berkas perkara ini," pungkas Ali.

KPK resmi menetapkan dan menahan empat orang tersangka, yaitu Karomani (KRM) selaku Rektor Unila periode 2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Unila membuka jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

Selama proses Simanila, tersangka Karomani diduga aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta. Karomani diduga menerima uang hingga Rp 5 miliar lebih.

Bahkan, dalam kegiatan tangkap tangan, KPK juga mengamankan barang bukti dengan nilai total sebesar Rp 4.414.500.000 (Rp 4,4 miliar). Barang bukti itu berupa uang tunai sebesar Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, kunci safe deposit boks yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar, dan kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya