Berita

Pengamat intelijen, keamanan dan militer Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati/RMOL

Politik

Ini Saran Nuning Kertopati Agar Data Pribadi Tak Mudah Bocor

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 01:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bocornya data pribadi di Indonesia bukan hal baru. Untuk mencegah hal itu pemerintah perlu membangun regulasi yang kuat sehingga kebocoran data pribadi tidak lagi terulang.

Pengamat intelijen, keamanan dan militer Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyarankan agar pemerintah mengesahkan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sesegera mungkin.

“Namun dengan isi yang kuat, misalnya soal denda dan hukuman bagi lembaga (PSE, Penyelenggara Sistem Elektronik) yang mengalami kebocoran data,” kata Nuning kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (13/9).


Dalam susunan UU PDP itu, menurut Nuning tempatkan PSE bukan sebagai korban melainkan pihak yang bertanggung jawab atas data yang dikelola.

Dalam UU PDP juga, saran Nuning dibentuk komisi PDP yang independent. Setara dengan komisi negara lain seperti KPK dan KPU.

“Bukan berada di bawah Kementrian seperti usul Kominfo agar Komisi PDP berada dibawah mereka. Ini penting, melihat bagaimana dalam kasus kebocoran data registrasi nomor seluler, Kominfo tidak bisa dengan terang membuka siapa yang bertanggung jawab, padahal Kominfo sendiri yang seharusnya bertanggung jawab, ini tentu bukan preseden yang baik bagi penguatan keamanan siber di tanah air,” ujarnya.

Terkait dengan kasus Bjorka yang tengah viral ini, menurut Nuning pemerintah perlu mengambil langkah penindakan yaitu dengan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk mengejar pelaku hacking dan pembocoran data pribadi.

“Satgassus ini bisa dari berbagai elemen, pemerintah, akademisi, professional, pakar dan komunitas hacker tanah air,” ujar dia.

Disisi lain, perlu adanya audit digital forensic ke seluruh kementerian lembaga, pemerintah pusat/daerah, TNI/Polri sehingga diketahui dengan lebih detail dimana saja ancaman kebocoran data dan peretasan ini terjadi.

“Evaluasi pada berbagai aplikasi dan sistem informasi yang dimiliki pemerintah, seperti diinfo Kemenkeu ada lebih dari 24 ribu aplikasi dan lebih dari 2.700 database. Ini perlu segera dilakukan evaluasi sehingga bisa dibuat superapps dan satu data nasional,” demikian Nuning Kertopati.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya