Berita

Optimalkan asset recovery, KPK gandeng Apkasi/RMOL

Hukum

Gandeng Apkasi, KPK Optimalkan Pemanfaatan Asset Recovery

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 19:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Optimalisasi pemanfaatan barang rampasan tindak pidana korupsi melalui hibah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dalam pemanfaatan aset rampasan agar tepat guna bagi pemerintah kota/kabupaten.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto dalam audiensinya dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar selaku Wakil Ketua Apkasi periode 2021-2026. Audiensi itu digelar di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Selasa (13/9).

"Kami sampaikan bahwa barang rampasan yang KPK tangani kini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan operasional bagi Pemkot atau Pemkab, agar manfaatnya semakin luas," ujar Mungki.


KPK sebagai pengurus barang rampasan kata Mungki, membuka akses informasi ketersediaan barang rampasan tersebut agar dapat diusulkan pemindahtanganannya melalui mekanisme hibah kepada pemerintah daerah.

Hal itu sesuai dengan Peraturan KPK 7/2020, di mana Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK memiliki tugas salah satunya adalah optimalisasi pemulihan aset atau asset recovery.

Mungki menjelaskan, bahwa selama ini kementerian/lembaga/pemda kurang mendapatkan informasi tentang barang rampasan KPK, karena pengelolaan barang rampasannya masih berorientasi tertutup.

"Hal ini terobosan baru bagi KPK memberikan informasi barang rampasan melalui hibah dengan menggunakan aplikasi yang mudah diakses. Sehingga kami juga menggandeng para stakeholder, Apkasi dan Apeksi," kata Mungki.

Untuk mendukung pemanfaatan aset rampasan melalui hibah ini, KPK juga telah membuat aplikasi yang dapat diakses melalui psphibah.kpk.go.id oleh kementerian/lembaga/Pemda.

Melalui tautan tersebut, para pihak bisa dengan mudah mengakses database barang rampasan yang tersedia. Mereka juga dapat mengajukan hibah secara aktif sesuai prosedur yang berlaku.

Aplikasi itu memerlukan pendaftaran email dan password sehingga terverifikasi penggunanya. Dalam website tersebut, tercatat semua aset yang dapat dimanfaatkan, seperti rumah, ruko, apartemen, tanah, motor, ataupun mobil.

Sementara itu, Ahmed Zaki Iskandar menyambut baik inisiatif KPK menawarkan pemanfaatan barang rampasan ini. Menurutnya, hal tersebut sangat membantu operasional Pemkab untuk menunjang kinerja jajarannya sehari-hari.

Ahmed selaku Wakil Ketua Apkasi periode 2022-2026 pun mengaku siap memberikan informasi seluas-luasnya terkait hibah aset rampasan dari KPK.

"Kami akan menyampaikan informasi ini agar pemerintah kabupaten bisa langsung berhubungan dan memilih aset-aset yang dibutuhkan oleh daerah, tentu saja untuk mendukung upaya percepatan pelayanan publik, sehingga kami bisa menerima manfaatnya dari perolehan hasil hibah KPK," katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya