Berita

Politikus PKS, Mulyanto/Net

Politik

Pemerintah Ngaku Rugi Jual Pertamax, Legislator PKS: Aneh Bin Ajaib!

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 12:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan pemerintah seperti yang disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir bahwa PT Pertamina merugi menjual BBM jenis Pertamax RON 92 dinilai aneh.

Untuk itu, pemerintah harus membuka data Harga Pokok Produksi (HPP) bahan bakar produksi perusahaan pelat merah tersebut.

 "Bagaimana bisa badan usaha melakukan aksi jual rugi. Ini sama saja aksi bunuh diri bagi perusahaan," kritik anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/9).


Politikus PKS ini menambahkan, apabila Pertamina jual rugi BBM jenis Pertamax, maka semua pihak yang terlibat perlu dimintai pertanggungjawaban.

“Apakah Menteri BUMN dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) menyetujui aksi jual rugi ini. Kalau jawabnya 'ya', maka ini adalah kondisi yang aneh bin ajaib," tegasnya.
 
Lebih jauh Mulyanto menyinggung, bagaimana mungkin badan usaha akan tumbuh sehat kalau secara terencana dan legal dilakukan aksi jual rugi terhadap produk-produknya. Sebab hal itu sama saja menjerumuskan usaha ke jurang kehancuran.
 
Terkait harga jual BBM jenis Pertamax RON 92, Mulyanto menilai harga jual jenis itu di Indonesia relatif mahal. Dibandingkan dengan BBM nonsubsidi Petronas Malaysia RON 97 harganya hanya 4,2 RM atau Rp 14.190 per liter.
 
Artinya, kata dia, BBM Petronas ini lebih murah sebesar Rp 310 per liter daripada harga Pertamax yang saat ini mencapai Rp 14.500 per liter. Fakta itu menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, cukup menggelitik.

Bahwa harga BBM nonsubsidi Petronas dengan angka RON 97, ternyata lebih murah sebesar Rp310 per liter dibandingkan dengan harga jual Pertamax RON 92.
 
"Dan semakin aneh bin ajaib lagi, kalau Menteri BUMN menyatakan, bahwa dengan harga jual sebesar itu pun Pertamax RON 92 masih dalam kondisi jual rugi," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya