Berita

Perempuan Afghanistan saat melakukan aksi protes kepada Taliban pada Agustus lalu/BBC

Dunia

Aktivis Afghanistan Desak Badan HAM PBB untuk Pantau Pelanggaran Taliban atas Hak Perempuan

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 11:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perempuan Afghanistan mendesak Badan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengatasi diskriminasi gender di negara mereka.

"Hari ini, hak asasi manusia di Afghanistan tidak ada," ujar Mahbouba Seraj pada Senin (12/9) kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, dilansir dari The Strait Times.

Wartawan dan aktivis hak yang membuat permohonan berapi-api itu mengatakan bahwa mereka "muak dan lelah" dikarenakan telah kerap kali membunyikan alarm atas penipisan hak-hak perempuan dan anak perempuan di Afghanistan. Sampai saat ini mereka tidak melihat tindakan apa pun untuk mengatasi masalah tersebut.


Taliban telah merebut seluruh hak perempuan di Afghanistan dengan memberlakukan pembatasan keras kepada perempuan dan anak untuk mematuhi visi keras mereka tentang Islam sejak kembali berkuasa pada Agustus tahun lalu.

Kelompok garis keras itu telah menutup sekolah menengah perempuan di sebagian besar provinsi dan melarang perempuan bekerja di pemerintahan.  Mereka telah secara efektif membuat perempuan keluar dari kehidupan publik.

"Perempuan di negara itu,  tidak ada. Kami sudah terhapus," kata Seraj kepada dewan selama debat yang secara khusus berfokus pada hak-hak perempuan dan anak perempuan di Afghanistan.

Seraj dan yang lainnya mengimbau kepada badan ham PBB untuk mengambil tindakan apa pun yang mungkin dilakukan untuk memperbaiki situasi. Lebih lanjut ia menyarankan kepada dewan agar membuat kelompok ahli independen untuk memantau semua pelanggaran, dengan tujuan agar Taliban mempertanggungjawabkan segala tindakannya kepada perempuan.

"Hanya Tuhan yang tahu kekejaman seperti apa yang tidak dilaporkan," dia memperingatkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya