Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Politik

KSP Puji Kapolri Tegas Tanpa Kompromi Pecat Perwira di Kasus Brigadir J

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 21:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas menjerat hingga memecat sejumlah perwira yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J maupun menghalangi proses penyidikan patut diapresiasi.

Begitu disampaikan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/9).

"Pasti, kalau bukan tegas, kalau bukan karena aturan bagaimana mungkin beliau mengambil langkah itu," kata Ngabalin.


Ngabalin menyebut Jenderal Sigit juga tanpa kompromi dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Anggota Polri dari pangkat tamtama hingga perwira yang diduga terlibat dijerat hingga dipecat dengan tidak hormat.

"Tanpa kompromi, aturan tetap aturan, harus ditegakan karena itu jangan ada orang yang main di air keruh untuk mengacaukan situasi ini karena polisi sedang konsentarsi menyelesaikan perkara-perkara ini," katanya.

"Jangan ada yang mencari panggung , jangan ada yang main di air keruh, mencari popularitas di kasus ini tidak penting nanti di tertawai oleh masyarakat," ujar Ngabalin menambahkan.

Ngabalin mengatakan, Polri harus tetap dijaga kehormatannya sebagai lembaga negara. Menurutnya, siapa saja yang melanggar hukum, melanggar aturan, serta melangggar kode etik harus ditindak.

"Karena itu kita berikan apresiasi dan proses ini masih terus berjalan dan kita tunggu sampai kapan nanti polisi akan mengumumkan tentang berakhirnya proses dan ikhtiar kerja mereka," katanya.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo Putri Candrawathi.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga menjerat tujuh perwira sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J. Para tersangka itu antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan.

Kemudian Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto. Di sisi lain, lima perwira Polri dipecat secara tidak hormat.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya