Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Politik

KSP Puji Kapolri Tegas Tanpa Kompromi Pecat Perwira di Kasus Brigadir J

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 21:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas menjerat hingga memecat sejumlah perwira yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J maupun menghalangi proses penyidikan patut diapresiasi.

Begitu disampaikan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/9).

"Pasti, kalau bukan tegas, kalau bukan karena aturan bagaimana mungkin beliau mengambil langkah itu," kata Ngabalin.

Ngabalin menyebut Jenderal Sigit juga tanpa kompromi dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Anggota Polri dari pangkat tamtama hingga perwira yang diduga terlibat dijerat hingga dipecat dengan tidak hormat.

"Tanpa kompromi, aturan tetap aturan, harus ditegakan karena itu jangan ada orang yang main di air keruh untuk mengacaukan situasi ini karena polisi sedang konsentarsi menyelesaikan perkara-perkara ini," katanya.

"Jangan ada yang mencari panggung , jangan ada yang main di air keruh, mencari popularitas di kasus ini tidak penting nanti di tertawai oleh masyarakat," ujar Ngabalin menambahkan.

Ngabalin mengatakan, Polri harus tetap dijaga kehormatannya sebagai lembaga negara. Menurutnya, siapa saja yang melanggar hukum, melanggar aturan, serta melangggar kode etik harus ditindak.

"Karena itu kita berikan apresiasi dan proses ini masih terus berjalan dan kita tunggu sampai kapan nanti polisi akan mengumumkan tentang berakhirnya proses dan ikhtiar kerja mereka," katanya.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo Putri Candrawathi.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga menjerat tujuh perwira sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J. Para tersangka itu antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan.

Kemudian Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto. Di sisi lain, lima perwira Polri dipecat secara tidak hormat.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya