Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Politik

KSP Puji Kapolri Tegas Tanpa Kompromi Pecat Perwira di Kasus Brigadir J

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 21:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas menjerat hingga memecat sejumlah perwira yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J maupun menghalangi proses penyidikan patut diapresiasi.

Begitu disampaikan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/9).

"Pasti, kalau bukan tegas, kalau bukan karena aturan bagaimana mungkin beliau mengambil langkah itu," kata Ngabalin.


Ngabalin menyebut Jenderal Sigit juga tanpa kompromi dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Anggota Polri dari pangkat tamtama hingga perwira yang diduga terlibat dijerat hingga dipecat dengan tidak hormat.

"Tanpa kompromi, aturan tetap aturan, harus ditegakan karena itu jangan ada orang yang main di air keruh untuk mengacaukan situasi ini karena polisi sedang konsentarsi menyelesaikan perkara-perkara ini," katanya.

"Jangan ada yang mencari panggung , jangan ada yang main di air keruh, mencari popularitas di kasus ini tidak penting nanti di tertawai oleh masyarakat," ujar Ngabalin menambahkan.

Ngabalin mengatakan, Polri harus tetap dijaga kehormatannya sebagai lembaga negara. Menurutnya, siapa saja yang melanggar hukum, melanggar aturan, serta melangggar kode etik harus ditindak.

"Karena itu kita berikan apresiasi dan proses ini masih terus berjalan dan kita tunggu sampai kapan nanti polisi akan mengumumkan tentang berakhirnya proses dan ikhtiar kerja mereka," katanya.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo Putri Candrawathi.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga menjerat tujuh perwira sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J. Para tersangka itu antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan.

Kemudian Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto. Di sisi lain, lima perwira Polri dipecat secara tidak hormat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya