Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/RMOLJakarta

Nusantara

Disepakati DPRD DKI, Begini Mekanisme Pemilihan Pj Gubernur Pengganti Anies

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 19:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta selesai melaksanakan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada Senin (12/9).

Rapat ini membahas mekanisme pengusulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang akan purna tugas pada 16 Oktober mendatang.

Berdasarkan penjelasan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, sembilan fraksi dewan yang bermarkas di Kebon Sirih berhak mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI.


"Tadi diputuskan dalam Rapimgab bahwasannya diserahkan ke 9 Fraksi menyerahkan 3 nama (calon Pj), berarti kalau 9 (fraksi) dikali 3 (nama calon) jadi ada 27 (nama calon Pj)," kata Prasetio  di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9).

Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan, nama-nama yang paling banyak diusulkan fraksi DPRD DKI akan dikerucutkan dan dipilih tiga nama teratas.

"Nah yang tertinggi disitu, itulah yang akan kita serahkan kepada Mendagri," tandas Prasetio.

Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir di 16 Oktober 2022.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang. Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.

“Aturannya harus pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya harus berasal dari aparatur sipil negara (ASN). UU mengatakan seperti itu. Artinya eselon I,” kata Tito beberapa waktu lalu.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya