Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/RMOLJakarta

Nusantara

Disepakati DPRD DKI, Begini Mekanisme Pemilihan Pj Gubernur Pengganti Anies

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 19:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta selesai melaksanakan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada Senin (12/9).

Rapat ini membahas mekanisme pengusulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang akan purna tugas pada 16 Oktober mendatang.

Berdasarkan penjelasan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, sembilan fraksi dewan yang bermarkas di Kebon Sirih berhak mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI.


"Tadi diputuskan dalam Rapimgab bahwasannya diserahkan ke 9 Fraksi menyerahkan 3 nama (calon Pj), berarti kalau 9 (fraksi) dikali 3 (nama calon) jadi ada 27 (nama calon Pj)," kata Prasetio  di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9).

Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan, nama-nama yang paling banyak diusulkan fraksi DPRD DKI akan dikerucutkan dan dipilih tiga nama teratas.

"Nah yang tertinggi disitu, itulah yang akan kita serahkan kepada Mendagri," tandas Prasetio.

Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir di 16 Oktober 2022.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang. Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.

“Aturannya harus pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya harus berasal dari aparatur sipil negara (ASN). UU mengatakan seperti itu. Artinya eselon I,” kata Tito beberapa waktu lalu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya