Berita

Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat selama media briefing di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta pada Senin, 12 September 2022/Ist

Dunia

Soal Pelanggaran HAM Uighur, Indonesia Anut Prinsip Non-Intervensi

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 17:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Laporan hasil kunjungan komisaris tinggi HAM di Provinsi Xinjiang, China pada akhir Agustus lalu mendorong banyaknya pengajuan untuk mengangkat isu ini ke Sidang Dewan HAM PBB yang berlangsug pada hari ini, Senin (12/9).

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat mengatakan Indonesia masih mempelajari dan menunggu keputusan masuk atau tidaknya isu tersebut ke Sidang Dewan HAM di Jenewa.

Namun sejauh ini tidak ada agenda khusus terkait isu pelanggaran HAM Uighur. Sehingga jika terdapat pengajuan pembahasan, maka harus melakukan voting terlebih dulu.

"Apakah mayoritas negara setuju untuk melakukan pembahasan dalam agenda tersendiri atau tidak. Dan itu belum kami ketahui. Yang pasti laporan tersebut, sudah disampaikan kepada publik beberapa jam sebelum komisioner mengakhiri sidang," jelasnya dalam media briefing di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta pada Senin (12/9).

Lebih lanjut, Tharyat menegaskan, posisi Indonesia hingga saat ini masih konsisten dengan prinsip noninterverensi kedaulatan negara, termasuk dalam isu Uighur.

"HAM tidak boleh dijadikan alat politik negara dan kami akan terus berpegang teguh pada prinsip penyelesaian masalah secara multilateral," tegasnya.

Berdasarkan laporan yang dirilis dewan HAM PBB, China dinyatakan telah melakukan kejahatan kemanusiaan atas tindakannya terhadap minoritas Muslim di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR).

Telah ditemukan dugaan yang kredibel tentang pola penyiksaan, termasuk perawatan medis paksa dan penahanan, serta insiden kekerasan seksual berbasis gender.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya