Berita

Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat selama media briefing di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta pada Senin, 12 September 2022/Ist

Dunia

Soal Pelanggaran HAM Uighur, Indonesia Anut Prinsip Non-Intervensi

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 17:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Laporan hasil kunjungan komisaris tinggi HAM di Provinsi Xinjiang, China pada akhir Agustus lalu mendorong banyaknya pengajuan untuk mengangkat isu ini ke Sidang Dewan HAM PBB yang berlangsug pada hari ini, Senin (12/9).

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat mengatakan Indonesia masih mempelajari dan menunggu keputusan masuk atau tidaknya isu tersebut ke Sidang Dewan HAM di Jenewa.

Namun sejauh ini tidak ada agenda khusus terkait isu pelanggaran HAM Uighur. Sehingga jika terdapat pengajuan pembahasan, maka harus melakukan voting terlebih dulu.


"Apakah mayoritas negara setuju untuk melakukan pembahasan dalam agenda tersendiri atau tidak. Dan itu belum kami ketahui. Yang pasti laporan tersebut, sudah disampaikan kepada publik beberapa jam sebelum komisioner mengakhiri sidang," jelasnya dalam media briefing di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta pada Senin (12/9).

Lebih lanjut, Tharyat menegaskan, posisi Indonesia hingga saat ini masih konsisten dengan prinsip noninterverensi kedaulatan negara, termasuk dalam isu Uighur.

"HAM tidak boleh dijadikan alat politik negara dan kami akan terus berpegang teguh pada prinsip penyelesaian masalah secara multilateral," tegasnya.

Berdasarkan laporan yang dirilis dewan HAM PBB, China dinyatakan telah melakukan kejahatan kemanusiaan atas tindakannya terhadap minoritas Muslim di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR).

Telah ditemukan dugaan yang kredibel tentang pola penyiksaan, termasuk perawatan medis paksa dan penahanan, serta insiden kekerasan seksual berbasis gender.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya