Berita

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang/RMOL

Politik

Junimart Girsang: Kejutan Ulang Tahun Puan Maharani Tidak Melanggar Kode Etik

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 17:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tidak ada pelanggaran etik dari pemberian kejutan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani yang sedang berulang tahun di sela berlangsungnya Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 6 September 2022.

Begitu dikatakan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyikapi pelaporan Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh aktivis 98 Joko Priyoski.

Adapun Joko melaporkan Puan dengan dugaan pelanggaran etik karena perayaan ulang tahun dilakukan di forum formal Rapat Paripurna. Sedang, pada saat bersamaan di depan gedung DPR RI berlangsung unjuk rasa penyampaian protes kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).


“Itu tidak ada satu kode etik yang dilanggar. Kenapa demikian? Itu kan sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu. Dan itu masih manusiawi,” kata Junirmart di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu memastikan, pemberian kejutan pada Puan Maharani yang sedang berulang tahun tidak melangkar satupun pasal dalam kode etik.

“Mohon maaf saya bukan mendahului MKD, tapi saya sebagai salah satu anggota di MKD itu menyatakan tidak ada satu pasal pun dalam kode etik yang dilangar,” ucapnya.

“Kalau disebutkan melanggar kode etik itu di pasal berapa? Integritas? Tidak juga. Integritas mana yang dilangar? Kan gak ada juga dan itu spontanitas,” tambahnya.

Soal Puan Maharani tidak menemui massa unjuk rasa, legislator PDIP ini mengatakan, saat itu posisi Puan memimpin Rapat Paripurna.

“Kenapa tidak menemui pada pendemo di luar, kan begitu. Ya kan ada mata acara Rapat Paripurna. Bagaimana pula kita lagi paripurna bisa menemui yang sedang demo di luar,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya