Berita

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang/RMOL

Politik

Junimart Girsang: Kejutan Ulang Tahun Puan Maharani Tidak Melanggar Kode Etik

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 17:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tidak ada pelanggaran etik dari pemberian kejutan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani yang sedang berulang tahun di sela berlangsungnya Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 6 September 2022.

Begitu dikatakan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyikapi pelaporan Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh aktivis 98 Joko Priyoski.

Adapun Joko melaporkan Puan dengan dugaan pelanggaran etik karena perayaan ulang tahun dilakukan di forum formal Rapat Paripurna. Sedang, pada saat bersamaan di depan gedung DPR RI berlangsung unjuk rasa penyampaian protes kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).


“Itu tidak ada satu kode etik yang dilanggar. Kenapa demikian? Itu kan sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu. Dan itu masih manusiawi,” kata Junirmart di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu memastikan, pemberian kejutan pada Puan Maharani yang sedang berulang tahun tidak melangkar satupun pasal dalam kode etik.

“Mohon maaf saya bukan mendahului MKD, tapi saya sebagai salah satu anggota di MKD itu menyatakan tidak ada satu pasal pun dalam kode etik yang dilangar,” ucapnya.

“Kalau disebutkan melanggar kode etik itu di pasal berapa? Integritas? Tidak juga. Integritas mana yang dilangar? Kan gak ada juga dan itu spontanitas,” tambahnya.

Soal Puan Maharani tidak menemui massa unjuk rasa, legislator PDIP ini mengatakan, saat itu posisi Puan memimpin Rapat Paripurna.

“Kenapa tidak menemui pada pendemo di luar, kan begitu. Ya kan ada mata acara Rapat Paripurna. Bagaimana pula kita lagi paripurna bisa menemui yang sedang demo di luar,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya