Berita

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terima laporan aktivis 98 Joko Priyoski terhadap dugaan pelaporan kode etik yang dilakukan Ketua DPR RI Puan Maharani/Repro

Politik

MKD Terima Laporan Terkait Perayaan Ulang Tahun Puan Maharani di Rapat Paripurna

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 16:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terima laporan aktivis 98 Joko Priyoski terhadap dugaan pelaporan kode etik yang dilakukan Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Sudah diterima MKD," ucap Joko kepada wartawan usai membuat laporan, Senin (12/9).

Joko juga mendesak Puan Maharani untuk meminta maaf kepada rakyat atas sikapnya yang tidak menghargai aksi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).


Saat aksi massa berlangsung di depan Gedung DPR RI, Puan Maharani justru bereuforia merayakan ulang tahun di sela berlangsungnya rapat paripurna.

"Kami meminta Ibu Puan Maharani minta maaf sebesar-besarnya atas viralnya video ulang tahun beliau tersebut, dan lebih merespon aspirasi dari masyarakat ke depan terutama tentang dampak kenaikan BBM ini," katanya.

Menurutnya, Puan tidak peka terhadap kondisi yang dialami masyarakat. Bahkan, menjadikan membiarkan forum formal Rapat Paripurna DPR RI sebagai perayaan ulang tahun.

"Ibu Puan Maharani Ketua DPR RI, mohon maaf anda kami laporkan ke MKD DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik dan tidak peka terhadap kondisi rakyat yang makin sulit dampak kenaikan harga BBM," demikian Joko.

Adapun Puan dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik anggota dan pimpinan DPR RI sebagai mana tertera dalam bab II kode etik bagian ke satu kepentingan umum Pasal 2 ayat 1 juncto bagian kedua integritas Pasal 3 ayat 1 kode etik anggota DPR RI.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya