Berita

Antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina/RMOL

Publika

Kebijakan Kenaikan Harga BBM 3 September 2022

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 11:20 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

MAHASISWA dan serikat pekerja yang memberikan perlawanan jalanan dalam merespons kebijakan dari pemerintah yang menaikkan harga BBM. Kenaikan harga BBM ketika pendapatan rumah tangga belum berubah, hal itu akan menurunkan daya beli mahasiswa dalam mengonsumsi bahan pokok.

Apabila definisi bahan pokok disederhanakan dan difokuskan pada konsumsi terhadap nasi, daging sapi dan daging kerbau, daging ayam, telur ayam ras dan telur bebek, ikan segar dan hewan air lainnya, maka kenaikan harga BBM berpengaruh terhadap penurunan kualitas gizi mahasiswa.

Kenikmatan mengonsumsi bahan pokok di atas akan menurun drastis, bahkan semakin sering berpuasa untuk mengkonsumsinya. Sementara itu daya tahan dalam menyerap materi kuliah selain bergantung pada disiplin berolah raga, juga terutama dari input masukan dari jumlah dan kualitas asupan bahan pokok tadi.


Oleh karena itu, tidak mengherankan, apabila sebagian dari mahasiswa bertindak heroik dalam menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, selain disebabkan oleh alasan taktis yang lainnya.

Mahasiswa yang berasal dari rumah tangga, yang orang tuanya berproduksi pada sektor rumah makan, industri mikro kecil, restoran dan rumah makan, hotel, dan mungkin pada industri skala menengah dan besar, yang berpotensi reaktif terhadap kebijakan menaikkan harga BBM.

Selama perusahaan belum menaikkan gaji dan tunjangan secara nyata dan besar, maka serikat pekerja yang bersemangat menolak kenaikan harga BBM selain motif yang diderita oleh mahasiswa, juga didorong oleh alasan bahwa untuk setiap kenaikan biaya produksi perusahaan, maka akan mendorong perusahaan mengurangi penggunaan sumber daya manusia dan menggantikannya dengan mesin-mesin dan robot, selain dalam bentuk pengetatan peraturan tenaga kerja.

PHK kemudian menjadi pintu masuk kepada masalah pengangguran dan semakin dekatnya masalah kemiskinan, yang sangat menghantui para pekerja.

Jadi secara tersembunyi, pihak yang sebenarnya berkepentingan untuk menekan biaya produksi atas tekanan kebijakan kenaikan harga BBM adalah para direksi perusahaan, dibandingkan kepentingan serikat pekerja, di mana komposisi biaya konsumsi energi dalam struktur biaya industri manufaktur skala menengah dan besar rata-rata sebesar 3,03 persen dari total biaya produksi perusahaan.

Jenis industri yang berpotensi tertekan dan terelokasi oleh pemberlakuan harga keekonomian dari kebijakan menaikkan harga BBM antara lain adalah industri pengolahan dan pengawetan buah-buahan dan sayuran, industri pengolahan dari susu, produk dari susu dan ice cream, industri tekstil, industri pemintalan, pertenunan, dan penyelesaian akhir dari tekstil, industri dari kulit, barang dari kulit, dan alas kaki, industri alas kaki, industri kayu, barang dari kayu, gabus, dan barang anyaman, reproduksi media rekaman, industri bahan kimia, dan seterusnya.

Peneliti Indef, yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya