Berita

Ilustrasi BBM/Pertamina

Politik

Penjelasan Kemenkeu soal Pengalihan Subsidi, Alasannya Demi Keadilan

MINGGU, 11 SEPTEMBER 2022 | 15:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menjadi alasan pemerintah mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu RI, Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, APBN terus terbebani hingga Rp 502 triliun untuk memberikan subsidi BBM. Namun sayangnya, subsidi tersebut dirasa kurang tepat sasaran.

Kemenkeu memproyeksikan harga minyak mentah dunia awalnya 63 dolar AS per barel. Namun belakangan terus melesat hingga 100 dolar AS per barel. Hal ini membuat alokasi subsidi dan kompensasi dari energi membesar lebih dari 3 kali lipat, dari Rp 152 menjadi Rp 502 triliun.

Perkembangan terakhir, harga komoditas dan konsumsi masyarakat terus meningkat seiring pertumbuhan perekonomian cukup kuat.

"Ini yang kemudian menjadi pertimbangan bagi Kemenkeu karena besarnya kemungkinan kenaikan dari subisdi dan kompensasi energi ini menjadi terlalu besar,” jelas Febrio kepada wartawan, Minggu (11/9).

Tingginya pengeluaran anggaran negara untuk subsidi ternyata tak sejalan dengan penyaluran BBM secara tepat sasaran.

“Setelah dilakukan evaluasi, subsidi ini tidak menjadi tepat sasaran karena lebih dari 70 persen yang menikmati subsidi dan kompensasi energi ternyata kelompok mampu yang adalah memiliki kendaraan dan sebenarnya, bukan sasaran dari subsidi ini,” lanjutnya.

Atas dasar itu, pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian harga BBM yang pada akhirnya mengalihkan penggunaan APBN. Realokasi anggaran ini, kata dia, bertujuan untuk menegakkan asas keadilan bagi masyarakat.

“Seperti arahan Pak Presiden, Kemenkeu merealokasi sebagian dari subsidi dan kompensasi yang tidak tepat sasaran tersebut agar lebih berkeadilan. Keputusannya kemudian mengalihkan Rp 24.17 triliun besarnya untuk program besar lain,” ucapnya.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya