Berita

Ilustrasi BBM/Pertamina

Politik

Penjelasan Kemenkeu soal Pengalihan Subsidi, Alasannya Demi Keadilan

MINGGU, 11 SEPTEMBER 2022 | 15:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menjadi alasan pemerintah mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu RI, Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, APBN terus terbebani hingga Rp 502 triliun untuk memberikan subsidi BBM. Namun sayangnya, subsidi tersebut dirasa kurang tepat sasaran.

Kemenkeu memproyeksikan harga minyak mentah dunia awalnya 63 dolar AS per barel. Namun belakangan terus melesat hingga 100 dolar AS per barel. Hal ini membuat alokasi subsidi dan kompensasi dari energi membesar lebih dari 3 kali lipat, dari Rp 152 menjadi Rp 502 triliun.


Perkembangan terakhir, harga komoditas dan konsumsi masyarakat terus meningkat seiring pertumbuhan perekonomian cukup kuat.

"Ini yang kemudian menjadi pertimbangan bagi Kemenkeu karena besarnya kemungkinan kenaikan dari subisdi dan kompensasi energi ini menjadi terlalu besar,” jelas Febrio kepada wartawan, Minggu (11/9).

Tingginya pengeluaran anggaran negara untuk subsidi ternyata tak sejalan dengan penyaluran BBM secara tepat sasaran.

“Setelah dilakukan evaluasi, subsidi ini tidak menjadi tepat sasaran karena lebih dari 70 persen yang menikmati subsidi dan kompensasi energi ternyata kelompok mampu yang adalah memiliki kendaraan dan sebenarnya, bukan sasaran dari subsidi ini,” lanjutnya.

Atas dasar itu, pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian harga BBM yang pada akhirnya mengalihkan penggunaan APBN. Realokasi anggaran ini, kata dia, bertujuan untuk menegakkan asas keadilan bagi masyarakat.

“Seperti arahan Pak Presiden, Kemenkeu merealokasi sebagian dari subsidi dan kompensasi yang tidak tepat sasaran tersebut agar lebih berkeadilan. Keputusannya kemudian mengalihkan Rp 24.17 triliun besarnya untuk program besar lain,” ucapnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya