Berita

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Libatkan Mahasiswa Antikorupsi, KPK Buka Program Magang

MINGGU, 11 SEPTEMBER 2022 | 14:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Libatkan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan kepada mahasiswa Indonesia untuk mengikuti program magang.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus mahasiswa tingkat akhir atau lulusan baru Perguruan Tinggi serta memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk mengikuti program magang di KPK.

Pendaftaran magang kata Ali, dapat dilakukan melalui laman resmi KPK pada tautan https://magang.kpk.go.id hingga 23 September 2022.


"Di mana peserta dapat memilih unit-unit kerja yang dibuka dalam pelaksanaan program magang kali ini. Selanjutnya KPK akan melakukan proses seleksi pada 26 sampai dengan 30 September 2022, dan hasilnya diumumkan pada 7 Oktober 2022," ujar Ali kepada wartawan, Minggu siang (11/9).

Bagi peserta yang dinyatakan lulus kata Ali, pelaksanaan magang akan dimulai pada 17 Oktober 2022 secara luring di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atau di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Seluruh tahapan proses seleksi dan pelaksanaan program magang ini tidak dipungut biaya apapun," tegas Ali.

Selain itu kata Ali, pengelola magang juga tidak menyediakan akomodasi dan tranportasi dalam proses seleksi maupun saat pelaksanaan program magang. Oleh karena itu, KPK mengimbau kepada para calon peserta untuk waspada dan melaporkan jika ada modus-modus penipuan yang mengatasnamakan penyelenggaraan program magang di KPK itu.

"Informasi selengkapnya mengenai persyaratan, tata cara mendaftar, serta ketentuan lainnya dapat dilihat pada laman https://magang.kpk.go.id," pungkas Ali.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya