Berita

Upacara peresmian Raja Charles III sebagai kepala negara-negara persemakmuran di Ottawa, Kanada pada 10 September 2022/Net

Dunia

Kanada Resmikan Raja Charles III Sebagai Kepala Negara

MINGGU, 11 SEPTEMBER 2022 | 06:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Kanada menggelar upacara resmi untuk kenaikan takhta dari Raja Charles III sebagai pemimpin persemakmuran setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II.

Upacara resmi itu digelar di kediaman resmi gubernur jenderal di Ottawa pada Sabtu (10/9). Sebelumnya, Dewan Aksesi bertemu di Istana St James di London.

Upacara-upacara tersebut merupakan protokol dan meresmikan pergantian kepala negara.


Dari laporan Reuters, Perdana Menteri Justin Trudeau dan Gubernur Jenderal Mary Simon menandatangani perintah di dewan yang menyatakan kedaulatan baru setelah pertemuan Kabinet.

Trudeau kemudian membacakan perintah dewan yang menyatakan raja baru kepada publik dalam bahasa Inggris dan Prancis. Pernyataan diakhiri dengan, "Hidup Raja!"

Upacara berakhir dengan penghormatan 21 senjata dan band angkatan bersenjata memainkan "God Save the King".

Charles yang berusia 73 tahun secara otomatis menjadi raja Inggris dan kepala negara dari 14 kerajaan lainnya, termasuk Kanada, ketika ibunya, Ratu Elizabeth, meninggal pada Kamis (8/9) di usia 96 tahun.

Kanada mengumumkan masa berkabung selama 10 hari untuk ratu.

Meskipun Kanada tidak lagi menjadi koloni Inggris pada tahun 1867, Kanada tetap berada di Kerajaan Inggris hingga tahun 1982, dan masih menjadi anggota Persemakmuran negara-negara bekas kekaisaran yang memiliki raja Inggris sebagai kepala negara.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya