Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf/Net

Politik

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Kiai dan Guru di Madrasah

SABTU, 10 SEPTEMBER 2022 | 22:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diharapkan bisa membantu para kiai, guru, dan ustaz di pondok pesantren maupun madrasah swasta untuk memperoleh taraf hidup yang memadai.

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menerima keluhan dan keresahan para pengelola pendidikan hingga tenaga pendidik, khususnya di madrasah swasta, ponpes, dan lembaga pendidikan keagamaan non formal lainnya, yang mengeluhkan kurangnya kehadiran negara di tengah-tengah mereka.

“Misalnya, masih banyak para kiai, ustaz, atau guru yang hidup dalam kondisi yang memprihatinkan karena honorarium yang mereka peroleh tidak cukup untuk memberikan tingkat kesejahteraan hidup yang memadai, meskipun dari mereka sendiri tidak menuntut," ujar Bukhori Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (10/9).


"Namun ini perlu menjadi catatan penting bagi pemerintah,” imbuhnya.

Selain menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik di ponpes dan madrasah swasta, Bukhori juga menyoroti isu kepemilikan lahan yang ditempati satuan kerja Kementerian Agama di daerah.

“Kami menemukan sebagian madrasah negeri yang ternyata sampai saat ini masih menempati tanah milik pemerintah daerah setempat. Dari kesaksian yang kami peroleh, hal ini yang membuat pihak madrasah mengalami kesulitan untuk melakukan pengembangan secara fisik,” ujarnya.

Legislator PKS ini mengatakan, pihaknya akan mendorong Kementerian Agama supaya bisa memperhatikan isu kepemilikan lahan ini agar diadvokasi melalui forum resmi lintas kementerian/lembaga.

“Kami akan mendorong Menteri Agama untuk membenahi isu kepemilikan tanah ini bersama kementerian terkait semisal Kemenkeu, Kemendagri, dan Kementerian ATR/BPN melalui mekanisme rapat koordinasi K/L atau rapat kabinet,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya