Berita

Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju saat mengumumkan kenaikan BBM subsidi dan pengalihan subsidi/Net

Politik

Dibanding Komoditi, Subsidi BBM Langsung akan Tingkatkan Konsumsi Masyarakat Kelas Bawah

SABTU, 10 SEPTEMBER 2022 | 13:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Subsidi BBM yang selama ini dilakukan pemerintah dinilai kurang tepat sasaran. Pasalnya, penggunaan BBM bersubsidi justru didominasi oleh masyarakat mampu.

“Di waktu lalu ketika pemerintah menaikkan harga Pertamax, pengguna beralih memakai Pertalite. Di sinilah kami lihat ada upaya mengambil hak ekonomi masyarakat kelas bawah,” kata Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba (PEMM), Muhamad Ikram dalam keterangannya, Sabtu (10/9).

Belajar dari pengalaman tersebut, ia menilai subsidi yang selama ini digelontorkan harus dialihkan langsung kepada manusianya, bukan komoditinya.


“Kalau misalkan yang disubsidi manusianya, maka kemampuan dan daya beli masyarakat itu meningkat,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga harus mengalokasikan APBN untuk hal-hal yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, infrastruktur, kesehatan, UMKM dan lain sebagainya.

Pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite yang sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. BBM jenis Solar yang sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Lalu BBM jenis Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500.

Sejalan dengan kenaikan tersebut, pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke bantuan sosial dengan total dana subsidi Rp 24,17 triliun. Skema pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat.

Skema kedua, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total bantuan Rp 9,6 triliun. Bantuan ini diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Ketiga, dana bantuan subsidi pemerintah melalui anggaran daerah dari pos Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai 2 persen.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya