Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Gandeng Tokoh Agama Cegah Politik Identitas Pemilu 2024

SABTU, 10 SEPTEMBER 2022 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi politik identitas dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 diantisipasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menggandeng tokoh agama.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Agenda Pencegahan Politisasi Sara dan Hoax Pada Pemilu Tahun 2024, Jumat (9/9).

"Bawaslu dengan tokoh agama harus menyepakati definisi tentang politik identitas dan politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," ujar Lolly.


Menurut Lolly, definisi politik identitas atau politisasi SARA sangat penting untuk diketahui publik.

Pasalnya, hukum pemilu tidak memberi pengertian yang jelas terkait hal tersebut. Jika merujuk ke Pasal 280 UU 7/2017 tentang Pemilu, tidak ada penjelasan detail tentang pengertian politik identitas.

Selain masalah penjelasan politik identitas, Lolly menyampaikan hambatan yang ada pada pelaksanaan pengawasan dugaan politik identitas.

Dia mengurai, Bawaslu mengawasi apa yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Sebab, Bawaslu harus memiliki rujukan jelas untuk mengawasi kampanye tanpa politik identitas.

Lebih dari itu, Lolly memahami masyarakat memiliki harapan tinggi kepada Bawaslu untuk mencegah dan menindak dugaan pelanggaran kampanye menggunakan politisasai SARA.

"Orang tidak pernah mau tahu kami dibatasi oleh regulasi, yang orang tahu tidak boleh ada politisasi SARA. Politisasi SARA ini, menjadi isu yang sangat mudah digunakan, mudah untuk menggerakkan, murah biayanya, dan cepat responsnya dalam situasi kita hari ini," tandasnya.

Dalam diskusi tersebut, hadir perwakilan Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu Provinsi Banten, serta Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya