Berita

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Pimpinan MPR: Penyelamatan APBN Bukan Naikkan BBM, tapi Stop Kereta Cepat dan IKN

JUMAT, 09 SEPTEMBER 2022 | 10:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta mengedepankan skala prioritas dalam mengeluarkan kebijakan keuangan negara. Seperti kebijakan menaikkan subsidi BBM yang  dinilai bukanlah langkah terbaik untuk menyelamatkan APBN.

Pemerintah seharusnya menekan proyek-proyek yang tidak berdampak besar bagi masyarakat, seperti pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang mengalami pembengkakan pembiayaan, dan juga pembangunan Ibukota Negara (IKN) baru yang menelan uang negara cukup besar.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menuturkan jika pemerintah merasa terbebani dengan BBM bersubsidi, seharusnya pemerintah mampu berpikir praktis dengan mengeyampingkan proyek-proyek yang sama sekali tidak ada manfaatnya bagi masyarakat luas.


"Penting untuk pemerintah untuk melakuakn asas prioritas dalam penggunaan APBN. Misalnya, kasus Kereta Cepat Jakarta-Bandung,” kata Hidayat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/9).

Pada proyek kereta cepat, kata Hidayat, pemerintah telah berjanji tidak akan menyentuh APBN untuk pembangunannya. Namun, setelah China angkat tangan, maka beban pembangunan megaproyek tersebut diberikan kepada pemerintah.

Seharusnya, pemerintah tidak melanjutkan proyek tersebut dan lebih mengedepankan kepentingan rakyat dengan menambah subsidi BBM yang dampaknya luas dan besar bagi kehidupan masyarakat.

"Harusnya, APBN itu tidka dipakai yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepentingan rakyat gitu,” katanya.

Untuk IKN, kata Hidayat, pada saat kampanye, Jokowi tidak pernah menyinggung hal tersebut, sehingga tidak perlu dilanjutkan  proyek IKN ke depan dan membatalkan kenaikan BBM.

"IKN tidak ada dalam janji-janji Pak Jokowi waktu pilpres. Awalnya dikatakan tidak pakai APBN, sekarang kok muncul tinggi banget, ada yang menyebut di atas Rp. 100 triliun tinggi banget,” tutupnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya