Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terganggu Bencana Banjir, Pakistan Tunda Pemiliha Sela

JUMAT, 09 SEPTEMBER 2022 | 08:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bencana banjir dan alasan kemanan menjadi faktor otoritas Pakistan untuk menunda pemilihan sela di 13 daerah pemilihan di seluruh negeri.

Pemilihan umum sela adalah sebuah pemilihan umum khusus yang diadakan untuk mengisi sebuah jabatan politik yang kosong di antara masa pemilihan umum

Komisi Pemilihan Pakistan mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Kamis (8/9) bahwa karena banjir yang menghancurkan, pemerintah tidak dapat memberikan keamanan di tempat pemungutan suara mengingat beberapa lembaga, termasuk tentara, terlibat dalam operasi bantuan dan penyelamatan di daerah yang terkena dampak.

Sebelumnya pemilihan sela ditetapkan untuk digelar pada 11 September, 25 September, dan 2 Oktober di 13 daerah pemilihan di provinsi Punjab, Sindh, dan Khyber Pakhtunkhwa.

"Ini adalah tanggung jawab Komisi Pemilihan untuk mengadakan pemilihan damai dan ketersediaan Angkatan Darat Pakistan, Penjaga dan Polisi diperlukan untuk pelaksanaan pemilihan yang damai," kata komisi itu, seperti dikutip dari AFP, Jumat (9/9).

Pihak berwenang juga mengutip serangan teror baru-baru ini di Khyber Pakhtunkhwa sebagai pembenaran untuk menunda pemilihan sela.

"Oleh karena itu, pemilihan di daerah pemilihan ini telah ditunda, dan tanggal baru akan diberitahukan sesuai dengan jadwal segera setelah situasi membaik," begitu menurut komite.

Pemerintah Pakistan telah mengerahkan personel militer untuk membantu administrasi sipil di daerah yang dilanda banjir dengan upaya bantuan yang berkelanjutan, karena lebih dari 33 juta orang terkena dampak banjir dahsyat sejak pertengahan Juni.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya