Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terganggu Bencana Banjir, Pakistan Tunda Pemiliha Sela

JUMAT, 09 SEPTEMBER 2022 | 08:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bencana banjir dan alasan kemanan menjadi faktor otoritas Pakistan untuk menunda pemilihan sela di 13 daerah pemilihan di seluruh negeri.

Pemilihan umum sela adalah sebuah pemilihan umum khusus yang diadakan untuk mengisi sebuah jabatan politik yang kosong di antara masa pemilihan umum

Komisi Pemilihan Pakistan mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Kamis (8/9) bahwa karena banjir yang menghancurkan, pemerintah tidak dapat memberikan keamanan di tempat pemungutan suara mengingat beberapa lembaga, termasuk tentara, terlibat dalam operasi bantuan dan penyelamatan di daerah yang terkena dampak.


Sebelumnya pemilihan sela ditetapkan untuk digelar pada 11 September, 25 September, dan 2 Oktober di 13 daerah pemilihan di provinsi Punjab, Sindh, dan Khyber Pakhtunkhwa.

"Ini adalah tanggung jawab Komisi Pemilihan untuk mengadakan pemilihan damai dan ketersediaan Angkatan Darat Pakistan, Penjaga dan Polisi diperlukan untuk pelaksanaan pemilihan yang damai," kata komisi itu, seperti dikutip dari AFP, Jumat (9/9).

Pihak berwenang juga mengutip serangan teror baru-baru ini di Khyber Pakhtunkhwa sebagai pembenaran untuk menunda pemilihan sela.

"Oleh karena itu, pemilihan di daerah pemilihan ini telah ditunda, dan tanggal baru akan diberitahukan sesuai dengan jadwal segera setelah situasi membaik," begitu menurut komite.

Pemerintah Pakistan telah mengerahkan personel militer untuk membantu administrasi sipil di daerah yang dilanda banjir dengan upaya bantuan yang berkelanjutan, karena lebih dari 33 juta orang terkena dampak banjir dahsyat sejak pertengahan Juni.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya