Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Hukum

Azmi Syahputra: Terbiasa Bohong, Alat Lie Detector Tidak akan Efektif Ungkap Kasus Ferdy Sambo

JUMAT, 09 SEPTEMBER 2022 | 02:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Alat lie detector yang digunakan oleh polisi dinilai tidak akan dapat optimal dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Demikian disampaikan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, Kamis malam (8/9).

Kata Azmi, alat lie detector tersebut tidak akan efektif kepada orang yang sejak awal sudah berbelit-belit dan ceritanya berubah-ubah.

"Perilakunya dengan terbiasa membuat keterangan fiktif dan bohong," demikian kata Azmi.

Dalam pandangan Azmi, alat lie detector hanya sarana bantu bila orang tersebut tidak terlatih untuk bohong. Namun demikian, mengingat kasus ini sejak awal sudah penuh manipulatif.

Apalagi, kata Azmi, pembunuhan terhadapa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tengah direncanakan dengan pemikiran secara sistematis yang melibatkan banyak orang.

Ia menilai sudah tidak ada lagi rasa takut dan cemas bagi pelaku, sudah disiapkan dialektika  jawaban oleh FS. Jawaban FS, tambah Azmi, yang dapat mengemas dan memberikan keterangan dan dalil hingga seolah dapat menyakinkan orang lain.

"Sehingga alat ini tidak akan dapat optimal dalam mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh Irjen FS, alat ini seolah akan jadi seperti "benda mainan" saja," jelas Azmi.

Azmi menyarankan tim penyidik Polri lebi baik fokus pada pembuktian di penggalian melalui pengumpulan rekaman data CCTV, data informasi elektronik dan keterangan putri Candrawathi.

"Karena ini lebih relevan untuk dijadikan alat bukti yang sah, yang harus dan mesti ada keterkaitan antara bukti  dengan keterangan saksi dan alat bukti lain," demikian catatan Azmi.

Pandangan Azmi, jika ini ditemukan maka cenderung kekuatan pembuktiannya lebih kuat dalam mencari kebenaran terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Termasuk dari tahap ini akan membuat terang dalam menentukan pelaku utama dan siapakah pengendali pada kasus pembunuhan Brigadir J," pungkas Azmi.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya