Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Ist

Politik

Aksi Tolak BBM Naik Meluas, Pemerintah Didesak Tidak Represif

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 23:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penyampaian pendapat atau aksi penolakan Kebijakan Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat semakin meluas ke berbagai wilayah di Indonesia.

Aksi itu harus dipandang sebagai hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang oleh konstitusi, negara diberikan perintah untuk memberikan perlindungan.

Oleh karena itu, jangan sampai ada tindakan represif aparat keamanan kepada semua elemen masyarakat yang melakukan aksi penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
 

 
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, pentingnya semua pihak untuk sama-sama menahan diri terutama jika tensi jalannya aksi sudah mulai meningkat.

Kata Fahira, perjuangan penolakan kenaikan BBM bersubsidi dalam bentuk penyampaian pendapat di muka umum menjadi salah satu ekspresi masyarakat untuk menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak tepat terutama di situasi di mana masyarakat mulai menggerakkan kembali roda ekonominya yang tersendat akibat pandemi.
 
“Peserta aksi dan aparat keamanan sama-sama rakyat. Oleh karena itu, sedapat mungkin dihindari terjadi bentrok. Aparat keamanan menjauhkan tindakan-tindakan yang represif dan peserta aksi berupaya menjaga aksi tetap kondusif," demikian kata Fahira, Kamis (8/9).

Ia berharap petugas di lapangan bisa membedakan dengan jelas antara peserta aksi dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin merusak jalannya aksi dengan melakukan provokasi dan tindakan anarkis.

Bagi Fahira, semua tindakan yang dilakukan petugas di lapangan saat mengawal aksi harus proporsional.
 
Menurut Fahira, berbagai elemen masyarakat terutama yang turun ke jalan menolak kenaikan harga BBM bersubsidi sejatinya juga ingin fokus beraktivitas, bekerja atau berkuliah.

Namun demikian, berbagai elemen masyarakat ini terpaksa menggelar aksi karena kebijakan Pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi diyakini bakal mempersulit upaya rakyat yang saat ini baru saja ingin bangkit dari pandemi.

“Pemerintah punya kuasa untuk mengambil kebijakan menaikan BBM bersubsidi. Namun, dalam negara demokrasi seperti Indonesia, rakyat juga punya hak bahkan dilindungi haknya oleh konstitusi untuk menyampaikan pendapat menolak kebijakan tersebut,” pungkas Fahira Idris.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya