Berita

Anggota Komisi V DPR RI, Mulyadi/Repro

Politik

Legislator Gerindra: Keberpihakan Negara terhadap Masyarakat Desa Baru Sebatas Retorika dan Seremoni

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberpihakan pemerintah terhadap pemerintah desa dan masyarakat desa dinilai masih sebatas retorika dan seremonial belaka. Padahal, saat ini mayoritas penduduk Indonesia justru tinggal di desa-desa.

Hal ini disampaikan anggota Komisi V DPR RI, Mulyadi, saat menghadiri forum Rapat Dengar Pendapat Wakil Rakyat dengan Kementerian Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Rabu kemarin (7/9).

"Mohon maaf dengan segala hormat, kita tidak boleh terjebak dalam konsep retorika dan seremonial saja. Katanya pembangunan harus dimulai dari desa karena sebagian besar masyarakat kita tinggal di desa. Tapi sayangnya, keberpihakan terhadap masyarakat desanya hanya seperti menggugurkan kewajiban," tutur Mulyadi, melalui keterangannya, Kamis (8/9).


Selain itu, kata salah satu anggota Banggar DPR itu, selama ini negara membebankan target muluk kepada Kementerian Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tanpa ditunjang oleh anggaran yang memadai.

"Ekspektasi terhadap Kementerian Desa tinggi, tapi dikasih kendaraan dengan cc di bawah seribu. Sementara kita berharap mereka melakukan improvisasi dengan cc kendaraan di atas tiga ribu," ungkapnya.

Bagi Mulyadi, wajar saja jika selama belasan tahun belakangan improvisasi dari Kementerian Desa belum kelihatan. Sebab, selama ini keberpihakan negara terhadap masyarakat desa baru sebatas seremonial dan retorika.

Tentu Mulyadi bukan asal cuap. Sebagai wakil rakyat dari Dapil Bogor ia menemukan masih banyak desa-desa tertinggal di daerahnya.

Untuk membuktikan ucapannya, politikus Partai Gerindra itu mengundang pihak kementerian dan anggota dewan lainnya untuk datang langsung ke lokasi.

"Kan miris, radius tidak jauh dari pusat kekuasaan, Jakarta dan Istana Bogor, tapi masih banyak desa-desa tertinggal," katanya penuh sesal.

Oleh karena itu, Mulyadi pun meminta data status desa yang selama ini disampaikan oleh pemerintah untuk dikaji ulang.

"Kepada Menteri Keuangan sudah saya sampaikan, harus didefinisikan ulang apa yang dimaksud tingkat kemiskinan dan harus direview data-data yang dijadikan dasar informasi setiap keputusan dan kebijakan pusat," tegas Mulyadi.

"Di daerah saya terbukti ada masyarakat desa yang tidak bisa beli beras sampai 3 hari. Datang ke saya dengan kondisi yang memprihatinkan," imbuhnya.

Sebagai anggota dewan yang sehari-hari tampil gagah dengan setelan jas, dia jadi merasa malu saat menghadapi kenyataan seperti itu.

"Saya gagah nih, anggota DPR RI, pakai jas, disumpah jabatan untuk memperjuangkan Dapil, anggota Banggar pula yang membahas anggaran hingga tiga ribu triliun, yang saya bahas tiga ribu triliun. Tapi tiba-tiba di sms masyarakat yang meminta bantuan beras," demikian Mulyadi.

Menutup pembicaraan, ia meminta pemerintah berhenti mengumbar retorika dan fokus menyelesaikan permasalahn riil di masyarakat bawah.

"Saya meminta kepada Kepala Bapenas dan Gubernur BI supaya berhenti membicarakan di tataran atas, tapi bukti masyarakat di bawah kondisinya menyedihkan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya