Berita

Aktivis 98 Andrianto dalam diskusi bertema "Subsidi BBM Rp 24,17 triliun dan Subsidi Obligor BLBI Rp 60 Triliun" di Universitas Moestopo, Jakarta/RMOL

Politik

Harga BBM Naik, Andrianto: Semakin Jauh dari Pancasila, Pemerintah Bergerak dengan Paradigma Neo Liberal

RABU, 07 SEPTEMBER 2022 | 20:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) semakin membuktikan rezim Presiden Joko Widodo melupakan asas ekonomi Pancasila dan bergerak dengan paradigma ekonomi neo liberal.

Begitu dikatakan aktivis 98 Andrianto dalam diskusi bertema "Subsidi BBM Rp 24,17 triliun dan Subsidi Obligor BLBI Rp 60 Triliun" di Universitas Moestopo, Jakarta, Rabu (7/9).

Dugaan itu, kata Andrianto, diperkuat dengan alasan yang diberikan pemerintah saat memutuskan harga BBM dinaikkan karena dinamika harga minyak global.


"Dalam mazab neo liberal tidak di inginkan adanya subsidi, semua berlandaskan hukum pasar bebas," ujar Andrianto.

"Di mana harga minyak dunia di tentukan di London Stock Escange dengan patokan minyak jenis Brent. Harga ini bisa naik-turun sesuai market demand-nya," imbuhnya menjelaskan.

Dia menengarai, pengurangan subsidi BBM juga disebabkan faktor tanggal jatuh tempo pembayaran utang negara yang jumlahnya juga tidak sedikit. Bahkan, belakangan pemerintah harus menambah utang untuk membayar utang.

"Istilahnya Berhutang untuk tutup jurang. Hutang jumbo akibat proyek infrastruktur yang tidak terkendali dan masuk akal seperti proyek IKN yang rasanya mustahil terwujud bilamana ekonomi sebuah negara sedang susah," terangnya.

Pun soal bantuan sosial atau bantuan langsung tunai yang disiapkan pemerintah, menurutnya, hal itu hanya akan menjadi solusi sesaat karena masyarakat akan berat menggung beban ekonomi saat harga BBM naik dan diikuti kenaikan harga komoditas kebutuhan pokok.

"Bansos yang nilainya cuman Rp 24 triliun buat 20 juta rakyat rasanya cuman seperti amphetamin, nikmat sesaat tapi melarat sesudahnya," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya