Berita

Aksi Ojol Cirebon Raya Bersatu di depan Kantor Walikota Cirebon/RMOLJabar

Nusantara

Demo Belum Surut, Kini Giliran Tukang Ojek Geruduk Kantor Walikota

RABU, 07 SEPTEMBER 2022 | 13:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ratusan pengemudi Ojek Online (Ojol) menggeruduk Kantor Walikota Cirebon untuk menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang dirasa memberatkan.

Koordinator aksi, Trias mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi semakin menggerus pendapatan pengemudi ojol. Terlebih, dengan besaran biaya sewa aplikasi sebesar 20 persen.

"Setelah harga BBM naik, tarif ojol belum ada penyesuaian. Artinya, biaya operasional menjadi lebih tinggi, karena harga BBM masih diakomodasi dengan tarif yang sama," ucapnya, Rabu (7/9).


Trias mengatakan, kenaikan BBM subsidi sangat memberatkan. Untuk itu, pemerintah daerah harus menjadi kepanjangan tangan dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.

"Jelas menolak kenaikan harga BBM, kami juga menuntut pemerintah daerah, untuk dapat membawa 11 tuntutan kami ke pemerintah pusat," tuturnya sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Dalam aksinya, pengemudi ojek yang tergabung dalam Ojol Cirebon Raya Bersatu ini meminta Walikota Cirebon, Nashtudin Azis keluar menemui massa aksi untuk menyampaikan 11 tuntutan.

Tak berselang lama, Walikota Cirebon, Nashtudin Azis menjelaskan akan merespons petisi atau tuntutan yang dibawa ke pemerintah pusat.

"Apabila ada yang bisa diselesaikan di tingkat pemerintah kota akan kami selesaikan. Kami juga akan memperjuangkan menyampaikan petisi ke pemerintah pusat," pungkasnya.

Setidaknya, ada 11 tuntutan yang disampaikan massa, yakni menolak kenaikan harga BBM, menuntut status hukum ojek online. Kepastian terhadap aplikator yang tidak memiliki kantor operasional di Kota Cirebon untuk segera ditindaklanjuti secara tegas.

Lalu persaingan tarif usaha tidak sehat yang dilakukan para aplikator sehingga merugikan kita sebagai driver ojek online. Potongan seluruh aplikasi pertransaksi menjadi 10% di wilayah Jawa Barat.
 
Mereka juga menuntut pembatasan pendaftaran driver dan dibuatkan regulasi batasan driver agar terjadi keseimbangan antara orderan dan jumlah pengemudi.

Kemudian menuntut perubahan pembatasan usia minimal dan maksimal untuk menjadi driver ojek online. Hapuskan biaya biaya di luar perjanjian kemitraan (biaya parkei, pemesanan, biaya jasa aplikasi), kembalikan isentif kepada pengemudi.

Hilangkan double order, dan pengaktifkan kembali pihak keamanan dari kepolisian di malam hari guna keselamatan pengemudi ojek online.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya