Berita

Presiden Joko Widodo melantik Andika Perkasa sebagai Panglima TNI/Net

Politik

Jokowi Punya Cara untuk Menunda Jenderal Andika Perkasa Pensiun

RABU, 07 SEPTEMBER 2022 | 09:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perpanjangan jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak akan mungkin terjadi kecuali ada perubahan UU TNI dan peraturan presiden dengan pertimbangan situasi genting.

Begitu uraian pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi merespons kemunculan isu perpanjangan jabatan Jenderal Andika yang akan pensiun Desember tahun ini.

"Sepanjang tidak ada perubahan undang-undang TNI itu tidak mungkin, itu syarat perpanjangan,” ucap Khairul saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/9)


Menurutnya, harus ada perubahan UU 34/2004 tentang TNI untuk mengubah masa jabatan. Berbeda ketika era SBY yang memperpanjang Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto lantaran belum berlakunya undang-undang tersebut, sehingga bisa menambah masa jabatan panglima dalam setahun dua kali.

Selain itu, masa jabatan panglima TNI juga bisa diperpanjang melalui peraturan presiden (Perpres) untuk menunda pensiun Jenderal Andika Perkasa. Dengan catatan harus ada pertimbangan situasi genting.

“Kalau itu tidak ada, kecil kemungkinan ada perpanjangan. Kecuali presiden menerbitkan katakanlah Perpres pengganti UU, itu baru mungkin. Tapi kalau kondisi sekarang sepertinya enggak ya, belum ada alasan yang sangat mendesak untuk memperpanjang itu,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya